Pemkab Tuban Kesulitan Bongkar Tugu Perguruan Pencak Silat

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, tampaknya masih belum berani dan mengalami kendala untuk menjalankan eksekusi pembongkaran tugu perguruan pencak silat yang diinstruksikan Pemprov Jatim Timur. Pasalnya, sampai saat ini baru 3 bangunan tugu pencak silat yang telah dirobohkan.

“Baru tiga (tugu perguruan pencak silat, red) yang telah dibongkar secara mandiri,” ungkap Yudi Irwanto, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Tuban, Jumat (1/9/2023).

Tiga tugu pencak silat yang telah dibongkar itu berada di wilayah Singgahan, Bancar, dan Montong. Lalu Pemkab Tuban juga masih terus membangun komunikasi dengan petinggi perguruan pencak silat agar segera menindaklanjuti instruksi dari Pemprov Jatim.

“Saat ini kita masih komunikasi terus dengan ketua perguruan silat. Harapan kita untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Yudi panggilan akrabnya.

Pemkab Tuban pun belum berani menyampaikan target penyelesaian pembongkaran tugu. Sebab, pihaknya masih terus berkomunikasi dengan sejumlah pengurus perguruan pencak silat karena mereka menunggu instruksi dari pimpinan pusat.

“Kita upayakan komunikasi dengan baik dengan rekan-rekan perguruan silat. Sampai sekarang belum ada yang menolak, namun mereka masih menunggu instruksi dari pusat,” beber Yudi.

Lebih lanjut, ia berharap para pengurus perguruan pencak silat untuk membongkar tugunya secara mandiri. Langkah itu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat.

“Harapannya mereka untuk membongkar secara mandiri, sehingga tidak ada permasalahan di lapangan,” jelas Yudi.

Baca juga : Proyek Jembatan Glendeng Rp 20,8 Miliar Diawasi Kejaksaan Tuban, Ada Apa?

Baca juga : Jaga Sinergitas, SIG GHoPO Tuban Gelar Media Gathering dan Workshop Bersama Jurnalis

Sebatas diketahui, Pemkab Tuban bersama sejumlah pihak telah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penertiban tugu perguruan pencak silat berdasarkan surat imbauan Nomor 300/5984/209.5/2023 dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur dan Forkopimda Jatim.

Rakor pada Selasa (01/8/2023) itu telah memvalidasi ada total ada 90 tugu pencak silat yang berdiri di Kabupaten Tuban. Rinciannya, tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Tuban dengan 29 tugu berdiri di atas tanah negara dan 61 tugu lainnya di atas lahan pribadi.

Bakesbangpol Jatim menilai adanya tugu silat menjadi salah satu penyebab seringnya terjadi perkelahian antar kelompok silat. (rohman)

Tinggalkan Balasan