Pemkab Tuban Mengaku Program CSR Perusahaan Belum Maksimal

halopantura.com Tuban – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Budi Wiyana, membuka kegiatan Koordinasi Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Kabupaten di tahun 2019, dilaksanakan di kantor Pemkab setempat, Senin (04/03/2019).

Kegiatan itu dihadiri, Kepala Bappeda Tuban, Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangaunan; serta 80 perwakilan perusahaan di Kabupaten Tuban.

Budi Wiyana menyampaikan, kegiatan ini menjadi medium koordinasi dan sinergitas antara Pemkab Tuban dan perusahaan terkait pelaksanaan program CSR. Hal ini menjadi langkah awal penyelarasan antara program CSR perusahaan dengan program prioritas Pemkab Tuban.

Selain itu, sebagai wahana untuk mengevaluasi program csr tahun lalu. Pada tahun lalu program CSR kurang optimal karena belum maksimal bersinergi.

Mantan Kepala Bappeda Tuban ini menambahkan,  program CSR merupakan tanggung jawab sosial bagi perusahaan wajib dilakukan. Mesti demikian, Pemkab tidak membatasi ranah program CSR perusahaan.

Program CSR tersebut dapat bersifat fisik maupun bersifat pemberdayaan masyarakat  yang menyentuh sektor ekonomi, pendidikan, dan sosial.

Lebih lanjut, program CSR mampu melahirkan simbiosis mutualisme atau hubungan yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat. Melalui CSR, Masyarakat dapat merasakan dampak positif dan ikut merasa memiliki perusahaan tersebut. Hal ini penting guna keberlangsungan perusahaan.

“Tidak hanya di wilayah ring satu perusahaan, tapi dapat diperluas ke beberapa wilayah lain di Tuban,” tutur Budi Wiyana.

Lebih lanjut, ia mengatakan pasca koordinasi ini diharapkan lahir terobosan baru yang dapat mendukung peranan perusahaan perusahaan dan bersinergi dengan Pemkab Tuban dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Wali.

Dia menginstruksikan agar  program CSR yang telah dilakukan perusahaan dapatnya dipublikasikan kepada masyarakat. Melalui cara itu  masyarakat dapat mendukung keberadaan perusahaan.

“Tujuan akhirnya untuk memajukan daerah kabupaten Tuban yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Sebatas diketahui, pada tahun 2018 perusahaan yang telah melaporkan program CSR sebanyak 30 perusahgaan dengan realisasi anggaran mencapai Rp. 35.198.412.797.

Adapun proporsi peruntukan dana CSR tahun 2014-2018 terdiri atas ekonomi, pendidikan, kesehatan, fisik/Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dan bentuk lainnya. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan