Pemkab Tuban Minta Pencatutan Logo di Kalender Prabowo-Sandi Diusut Tuntas

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban angkat bicara terkait gambar yang menyerupai logo Pemkab Tuban tertera didalam kalender Paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Kalender tersebut telah beredar di kalangan masyarakat Tuban, dan sedikitnya ada 19 kalender telah diamankan Bawaslu Tuban sebagai bahan kajian, serta diinventarisir.

“Hal tersebut (gambar menyerupai logo Pemkab terpasang di kalender Paslon 02, red) sangat kami sesalkan,” kata Rohman Ubaid, Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Tuban, Senin, (8/4/2019).

Menurutnya, sebagaimana amanah Undang-undang nomor 05 tahun 14 dan juga Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017, menyebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dalam Pemilu 2019. Bahkan, aturan itu sudah dipahami masyarakat luas.

“Pencantuman logo yang mirip logo Pemkab tersebut adalah mengada ada atau hoax,” tegas mantan Camat Jenu itu.

Selain itu, Pemkab Tuban mendorong agar Bawaslu Tuban segera mengusut tuntas terkait persoalan tersebut. Bahkan meminta agar persoalan itu diungkapkan pelanggarannya karena berkaitan dengan netralitas ASN dalam Pemilu serentak 2019.

“Kami berharap Bawaslu Tuban dapat menuntaskan pengamanan kalender tersebut, dan dapat segera mengungkap tindak pelanggarannya,” beber Ubaid panggilan akrab Kabag Humas Pemkab Tuban.

Pemberitaan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mengamankan belasan kalender bergambar pasangan calon (Paslon) Prabowo-Sandi di sejumlah titik.

Kalender itu diamankan lantaran di bagian pojok kiri atas terdapat gambar menyerupai logo Pemkab Tuban, dan terdapat tulisan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Atas temuan itu, Bawaslu Tuban belum dapat menentukan apakah peredaran kalender tersebut terdapat unsur pelanggaran kampanye atau tidak. Sebab, pihaknya masih melakukan kajian, dan akan memanggil tim Badan Pemenangan Daerah Prabowo-Sandi wilayah Tuban, serta Pemkab Tuban.

Rencana pemanggilan untuk klarifikasi di jadwalkan Bawaslu Tuban pada Rabu, (10/4/2019). Hal itu diungkapkan Ulil Abror Al Mahmud, Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Tuban.

Sementara itu, Lutfi Firmansyah Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Tuban, mengatakan kalender tersebut di buat tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi. Demi memudahkan pengiriman ke Tuban, kalender tersebut di kasih tanda logo Pemkab.

Baca : https://www.halopantura.com/kalender-prabowo-sandi-diamankan-bawaslu-tuban/

Ia pun mengatakan saat ini kalender yang ada logo Pemkab Tuban telah di tutup. Tetapi memang ada yang belum di tutup karena sudah terlanjur diedarkan para relawan. (rohman)

Tinggalkan Balasan