Pemkab Tuban Salurkan Dana Hibah Peningkatan Fasilitas Ibadah Rp 22,7 Miliar
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban telah menyalurkan dana hibah peningkatan Fasilitas Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, dan TPQ mencapai Rp 22,734 miliar sejak tahun 2018 sampai 2021. Dana hibah tersebut bersumber dari APBD Tuban.
“Sejak tahun 2018 sampai 2021, Pemkab Tuban telah menyalurkan dana hibah peningkatan Peningkatan Fasilitas Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, dan TPQ mencapai 22,734 miliar untuk sebanyak 633 lembaga. Adapun rincian lembaga penerima hibah yaitu 10 gereja, 92 masjid, 61 mushola, 44 ponpes, dan 426 TPQ,” kata Kabag Kesra Setda Tuban, Eko Julianto, Jumat, (5/3/2021).
Dari jumlah itu, jumlah total dana hibah yang diserahkan pada tahun 2021 mencapai Rp 7,175 miliar. Rinciannya, dana 2,5 miliar dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur Fasilitas Tempat Ibadah, Pondok Pesantren, dan TPQ sebanyak 63 lembaga.
“Adapun rincian lembaga penerima hibah yaitu 8 gereja, 24 masjid, 15 mushola, 8 ponpes, dan 8 TPQ,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, H. Fathul Huda menyampaikan penyerahan hibah tersebut sebagai penghargaan kepada masyarakat yang telah mendukung pembangunan kabupaten Tuban di sektor keagamaan.
Pada penguatan sektor keagamaan menjadi bentuk dorongan untuk meningkatkan kualitas keimanan dan sumberdaya manusia (SDM), juga penghargaan atas perjuangan para tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mewujudkan pembangunan masyarakat yang religius.
“Para tokoh agama dan masyarakat berperan membangun karakter masyarakat, terutama generasi muda,” ungkapnya.
Di samping itu, bantuan hibah menjadi stimulan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur keagamaan. Harapannya, realisasi atas infrastruktur tersebut dapat melebihi nilai hibah yang diserahkan.
Pembangunan infrastruktur tempat ibadah, lanjut Bupati Tuban, hendaknya diimbangi dengan pembangunan kualitas SDM. Perlu pengelolaan sedemikian rupa agar masyarakat memperoleh manfaat dari fasilitas tempat ibadah secara optimal.
Bupati Huda juga menerangkan kondisi masyarakat yang harmonis mendukung pembangunan kabupaten Tuban selama ini.
“Karenanya, kerukunan antar umat beragama harus senantiasa dijaga dari masa ke masa,” pungkasnya. (at/fin/roh)