Pemkab Tuban Siapkan Kajian Arus Lalu Lintas di Jalur Lingkar Selatan
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban bersama forum lalu lintas tengah merancang dan melakukan kajian terkait proses arus lalu lintas pada Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau ring road.
Kajian tersebut akan dibahas mengenai pengaturan arus lalu lintas dan rambu, dan setelah itu diresmikan serta dibuka untuk umum.
“Proses pengkajian akan melibatkan Polisi, Dishub, PUPR dan stakeholder terkait lainnya,” jelas Wakil Bupati (Wabup) Tuban Noor Nahar Hussein, Jumat, (18/12/2020).
Menurutnya, rencana menargetkan JLS dapat dioperasionalkan untuk umum pada bulan Februari-Maret 2021. Sehingga dapat dimanfaatkan dengan optimal.
“Meski satu sisi dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat,” terang Noor Nahar Hussein.
Wabup mengungkapkan pembangunan JLS telah mencapai 95-96 persen. Saat ini proses tahapan finishing.
“Finishing yaitu pembersihan dan merapikan beberapa titik,” terang Wakil Bupati Tuban.
Lebih lanjut, proyek pembangunan JLS akan terbagi dalam 3 paket. Pada paket 1 saat ini sudah selesai diaspal. Paket 2 tengah menyelesaikan persimpangan dan pemasangan gorong-gorong. Paket 3 sedang dikerjakan pengaspalan crossing dengan jalan desa.
Wabup mengatakan batas akhir waktu pengerjaan proyek JLS selesai 10 hari mendatang. Karenanya harus selesai 1 minggu sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Peninjauan kali ini untuk memastikan tahapan pengerjaan JLS yang dikerjakan sesuai perencanaan,” pungkasnya. (at/fin/roh)