Pemkab Tuban Tambah Tapping Box Cegah Kebocoran Pajak Daerah

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban tengah melakukan inovasi dan menggenjot target peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun ini. Hal itu dipertegas dengan melalukan evaluasi terhadap penerimaan pajak daerah setalah adannya tudingan dari wakil rakyat terkait dugaan kebocoran retribusi pajak setempat.

“Masih kita evaluasi, dan baru kita mintai laporan,” ungkap Agung Triwibowo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Tuban, Rabu (2/8/2023).

Selain itu, pemerintah setempat juga telah melakukan monitoring dan evaluasi alat pencatat pajak secara elektronik atau tapping box di sejumlah objek pajak hotel, restoran, dan lainnya. Evaluasi alat yang bekerjasama dengan Bank Jatim tersebut untuk menghindari laporan fiktif dan mengurangi adanya kebocoran transaksi oleh wajib pajak.

“Kemarin yang kita evaluasi ada sekitar 200 berapa (tapping box) hotel dan restoran,” tegas Agung panggilan akrab Kepala BPPKAD Tuban.

Lalu ia berharap ada kenaikan pemasukan pajak dari segala sektor dengan evaluasi tersebut. Termasuk, nantinya juga akan ada penambahan pemasangan alat tapping box di sejumlah objek pajak.

“Kita juga akan memberikan sanksi bagi wajib pajak yang menolak memasang tapping box,” tambah mantan Camat Merakurak itu.

Untuk optimalisasi, Agung menjelaskan BPPKAD Tuban akan melakukan inovasi dengan menggelar gebyar undian berhadiah pajak daerah. Dimana, syarat kotak undian untuk mengumpulkan kupon berhadiah ini disediakan di tempat usaha yang sudah terpasang alat tapping box.

“Kita buat undian gebyar pajak biar masyarakat sadar bayar pajak dan teman-teman ada gairah untuk memasang tapping box,” jelasnya.

Sebatas diketahui, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menduga ada indikasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) setempat. Sehingga, pengawasan harus ditingkatkan untuk membendung kebocoran pajak.

“Fungsi pengawasan dari pemerintah daerah harus intensif agar tidak terjadi kebocoran,” terang H. Miyadi, Senin (11/7/2023).

Salah satu kebocoran terjadi pada hasil pajak hotel. Wakil rakyat menyebutkan modus yang sering digunakan pengelola hotel untuk mengurangi setoran pajak ke Pemkab Tuban dengan merekayasa nilai omzet sewa kamar yang diterima setiap bulan.

Baca juga : Kebocoran Pajak Disorot, Pemkab Tuban Optimalkan Pemasangan Tapping Box

Baca juga : Pengusaha Karaoke Tuban Cuma Kena Target Setor Pajak Rp 583 Ribu Tiap Bulan

Menanggapi hal itu, Pemkab Tuban telah memanfaatkan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah lewat Tapping Box sebagai upaya untuk mencegah kebocoran. Termasuk, menggandeng perbankan untuk menangkal kebocoran pendapatan pajak.

“Pemkab Tuban memanfaatkan digitalisasi dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah. Pembayaran pajak dilakukan melalui kanal pembayaran yang ada di seluruh bank maupun collecting agent seperti Indomaret, Alfamart,” kata Agung Triwibowo. (rohman)

Tinggalkan Balasan