Pemkab Tuban Terima Penghargaan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terima penghargaan sebagai 10 besar dari 410 kabupaten/kota Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIH) terbaik di tahun 2021.
Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Yasonna H. Laoly menyerahkan piagam penghargaannya kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Penyerahan penghargaan bersamaan dengan kegiatan Pertemuan Nasional Pengelola JDIH di Jakarta, Kamis (02/12/2021).
Menkumham RI, Yasona Laoly mengungkapkan Keberadaan JDIH pada sebuah institusi merupakan implementasi reformasi birokrasi sekaligus reformasi digital di bidang pelayanan hukum. Karenanya, perlu peningkatan kualitas pengelolaan JDIH masing-masing karena kualitas JDIH Nasional tergantung pada kualitas JDIH seluruh anggota.
Lebih lanjut, anggota JDIH yang terintegrasi dalam Portal jdihn.go.id akan menjadi Khazanah Digital Dokumen Hukum Indonesia yang dapat dimanfaatkan oleh segenap pemangku kepentingan. JDIHN harus menjadi sarana yang efektif dalam mewujudkan masyarakat cerdas hukum di tanah air.
“Kementerian Hukum dan HAM sebagai pembina atau Pusat JDIHN memiliki kewajiban untuk melaksanakan secara optimal tugas dan fungsi yang diembannya, melalui kerja sama dan sinergi dengan semua Anggota JDIHN,” ungkapnya.
MenkumHam menyatakan Anugrah JDIHN (JDIHN Awards) ini diberikan atas kerja keras dan inovasi para pengelola JDIH dalam meningkatan pelayanan publik di bidang dokumentasi dan informasi hukum. Sekaligus sebagai bahan evaluasi internal guna pembenahan dalam pengelolaan JDIH masing-masing.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI, Prof Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa secara keseluruhan, website JDIH yang telah terbentuk saat ini berjumlah 1.191. Dari jumlah tersebut, website JDIH yang sudah terintegrasi dengan Portal jdihn.go.id berjumlah 1.169. Tidak hanya itu, lebih dari 350.000 dokumen hukum dalam bentuk produk regulasi dan non-regulasi yang dikelola dalam Portal jdihn.go.id.
“Ini merupakan langkah progresif BPHN dalam membantu Anggota-Anggota JDIHN yang belum memiliki website JDIH dengan membuatkan website, memberikan aplikasi standar pengelolaan JDIH (Aplikasi ILDIS), memberikan subdomain jdihn.go.id dan meng-hosting website JDIH pada data center Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Kepala BPHN.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diterima. Capaian ini menjadi wujud kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Tuban terutama di Bagian Hukum Setda Tuban.
“Apa yang diraih saat ini hendaknya dapat menjadi motivasi untuk bekerja dengan lebih maksimal,” tuturnya.
Mas Bupati menekankan Pemkab Tuban berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi warga Kabupaten Tuban untuk dapat mengakses dokumen dan informasi hukum maupun regulasi lain. Juga memberikan edukasi masyarakat perihal hukum. “Memudahkan akses cepat, tepat, dan lengkap,” pungkasnya. (at/fin/roh)