Pemkab Tuban Usulkan Anggaran Pilkada 2020 Capai Rp 74 Miliar

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 74 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban yang akan digelar serentak pada 2020.

Usulan anggaran itu tertuang dalam rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Tuban tahun 2020. Saat ini masih dalam proses pembahasan DPRD Tuban yang selanjutnya nantinya akan disahkan menjadi APBD 2020.

“Tahun 2020 ada beberapa prioritas, salah satunya kebijakan pemerintah pusat yang harus dilaksanakan diantaranya Pilkada serentak yang menguras banyak hal,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban Budi Wiyana, di gedung DPRD Tuban, Selasa, (16/7/2019).

Berdasarkan data dari rancangan PPAS tahun 2020, Pemkab Tuban mengusulkan anggaran sebesar Rp 74.061.774.000 untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Dengan rincian untuk KPU sebesar Rp 54.012.000.000, dan Bawaslu Rp 16.649.774.000.

Kemudian anggaran untuk pengamanan dari Polres Tuban dialokasikan sebesar Rp 3 Miliar, Kodim Rp 370 juta, Subdenpom Rp 10 juta, dan Kompi Rp 20 Juta.

“Anggaran tersebut sesuai usulan KPU dan Bawaslu Tuban, tetapi masih kita verifikasi, dan pengurangannya sedikit karena kita sesuaikan dengan APBD Tuban,” beber Budi Wiyana.

Sementara itu, H. Miyadi Ketua DPRD Tuban menyampaikan terkait usulan anggaran Pilkada serentak masih dalam pembahasan. Dan jika dilihat usulan anggaran itu cukup besar karena ada peningkatan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.

“Kita hitung kembali (usulan anggaran Pilkada Tuban, red) agar tidak ada pemborosan,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan