Pemkot Kediri Beberkan Persyaratan yang Boleh Divaksin Covid-19

halopantura.com Kota Kediri – Pelaksanaan Vaksinasi tahap pertama di Kota Kediri terus berlanjut hingga sekarang di sejumlah rumah sakit dan puskesmas seperti RSUD Gambiran, Puskesmas Balowerti, Campurejo dan beberapa fasilitas kesehatan lain yang telah ditunjuk sebelumnya.

Meski vaksin ini sudah dipastikan aman, suci dan halal, petugas vaksinator tetap memastikan orang yang akan divaksin memenuhi syarat.

“Harus sesuai persyaratan, kalau ada satu poin tidak memenuhi, terpaksa harus ditunda”,ungkap dr. I Nengah Gangga, Wakil Direktur Pelayanan RSUD Gambiran Kota Kediri, Senin, (1/2/2021).

Beberapa instrumen yang harus terpenuhi sebelum melakukan vaksinasi, meliputi beberapa hal berikut. Petugas memastikan selama 7 hari terakhir orang yang akan divaksin tidak memiliki riwayat demam; tidak mengalami gejala ISPA, seperti batuk/pilek/sesak; dan tidak sedang diare.

Selain pengecekan kondisi fisik, dr. Gangga menuturkan bahwa petugas juga menanyakan beberapa pertanyaan pendukung.

“Petugas juga akan mengkonfirmasi apakah ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/ terkonfirmasi/sedang dalam perawatan sebab Covid-19; apakah memiliki riwayat atau menderita penyakit jantung, hipertensi, paru/TBC/asma/PPOK, ginjal, hati,” terangnya.

Selain itu vaksinator juga menanyakan apakah sedang mengkonsumsi obat-obatan kanker, gangguan imunologi; dan apakah memiliki riwayat alergi terhadap vaksinasi.

Lebih lanjut petugas juga memastikan apakah yang bersangkutan sedang dalam kondisi hamil atau menyusui. Dilanjutkan dengan pengecekan suhu tubuh, tinggi badan, berat badan, tekanan darah dan kadar gula darah. (yud/fin/roh)

Tinggalkan Balasan