Pemkot Kediri Buka Posko Tanggap PMK

halopantura.com Kota Kediri – Pemkot Kediri mendirikan posko tanggap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Hal itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus pada hewan ternak sapi yang merebak.

Posko yang terdiri dari personel Polri, TNI, DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) serta petugas kecamatan tersebut bertujuan untuk mempermudah koordinasi, menyusun daftar piket, serta mempercepat penanganan kasus.

Kepala DKPP Kota Kediri, Muhamad Ridwan mengungkapkan pihaknya tengah gencar berupaya menanggulangi wabah ini, salah satunya melalui upaya vaksinasi untuk membentuk imunitas pada hewan ternak.

“Saat ini Kota Kediri sudah masuk zona abu-abu, tapi masih belum ditemukan kasus. Meski demikian kita tidak boleh kecolongan karena di daerah sekitar sudah terdeteksi kasus PMK,” ungkapnya, Selasa (24/5/2022).

Pemkot Kediri menyediakan Posko Tanggap PMK yang terpusat di Kantor DKPP, Jalan Brigadir Jenderal Polisi Imam Bachri, No 98A, Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Ridwan menjelaskan guna mempercepat penanganan secara holistik, pihaknya telah menyediakan petugas penanganan PMK di tiap-tiap kecamatan.

“Di kecamatan sudah ada petugas tapi belum ada poskonya, jadi sementara ini masih berpusat di Kantor DKPP,” ucapnya.

Dikatakan dia, bahwa jam operasional Posko Tanggap PMK yakni setiap hari mulai pukul 07.00 s.d. 17.00 WIB.

Kita ada petugas piket yang berjaga setiap hari yang akan memantau laporan dari masyarakat yang pasti ada dokter hewan jaga. Tapi kalau di atas jam 17.00 akan dilayani via telepon,” kata Ridwan.

Di samping itu, Ridwal mengatakan pihaknya juga melengkapi posko dengan obat-obatan sederhana yang diperlukan. Pemkot Kediri berharap agar wabah PMK ini dapat diatasi.

Lebih lanjut Ridwan menyatakan Pemkot Kediri mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penularan PMK dan segera melapor ke Posko Tanggap PMK apabila menjumpai hewan ternak yang diindikasi terjangkit virus tersebut.

“Kasus PMK di Kota Kediri harus waspada, karena daerah sekitar mulai ada laporan makanya kalau ada kasus segera laporkan posko, kita akan membantu menangani secara komprehensif,” ujar Ridwan. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan