Pemotongan Gaji PNS untuk Zakat Mal Ditolak
halopantura.com Jombang – Kementerian Agama RI yang merencanakan program pemotongan gaji PNS (Pegawai Negeri Sipil) untuk zakat Maal di tolak oleh PNS. Sebab, dinilai program itu lebih banyak mudhorotnya daripada manfaatnya.
“Saya seorang PNS, saya orang yang tidak setuju gaji dipotong langsung untuk zakat Maal oleh program pak Menteri Agama RI, karena banyak sisi mudhorotnya dari pada manfaatnya,” kata Ali Arifin, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Jombang, Sabtu (10/2/2018).
Alasan diantaranya, lanjut Ali Arifin, Zakat itu urusan ibadah privat. Pemerintah tidak boleh memaksakan kehendaknya hanya dalih memfasilitasi PNS muslim berzakat. Itu jelas melanggar Hak hak privasi seseorang.
“Sama dengan tidak percaya lagi dengan amil amil yang sudah lama dibentuk oleh para tokoh agama, Ta’mir masjid, ormas Islam dan pribadi pribadi” katanya.
Ia mengungkapkan, seseorang membayar zakat Maal itu ada kreteria serta syarat yang harus dipenuhi dalam hitungan penghasilan setahun.
“Pak menteri apa tidak peka bahwa PNS (Pegawai Negeri Sipil) masih ada yang hidup pas-pasan bahkan gajinya minus, hutangnya banyak,” terangnya.
Zakat untuk orang Islam bagi yang mampu itu bukan sekedar gugur memenuhi kewajiban saja, akan tetapi ada nilai-nilai sosial untuk mengatasi kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin supaya hidup rukun di lingkungan tempat tinggalnya.
“Itu salah satu asbabul nuzul lahirnya perintah zakat maal tersebut,” tandasnya. (fin/roh)