Pemuda Bojonegor Curi Handphone di SPBU
halopantura.com Bojonegoro – Pemuda berinisial EP, salah satu warga Desa Samberan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya, ia ditangkap anggota setelah mencuri handphone di SPBU Prayungan, Kecamatan Sumberrejo
“Pelaku telah diamankan,” kata AKP Imam Kanafi, Kapolsek Sumberrejo, Polres Bojonegoro, Minggu, (27/1/2019).
Kejadian itu bermula saat korban bersama temannya sedang mengisi bensin di SPBU lokasi kejadian. Setelah mengisi, mereka berhenti sejenak untuk istirahat.
Mengetahui korban, pelaku langsung menjalankan aksinya yang sebelumnya telah mengintai sasaran. Tak lama berselang, pelaku mengambil handphone milik korban yang ditaruh di dalam tas.
“Pelaku mengambil handphone didalam tas kecil warna hitam yang dibawa korban,” kata Kapolsek Sumberrjo.
Mengetahui hilang, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat. Selanjutnya, anggota melakukan penyelidikan dan memintai beberapa keterangan saksi untuk mengungkap kasus tersebut.
Tak membutuhkan waktu lama, anggota berhasil mengamankan pelaku dengan diamankan barang bukti hasil curiannya, Kamis malam, (24/1/2019) sekitar pukul 20.00 Wib.
“Pelaku diamankan di rumahnnya,” jelasnya.
Akibat itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Serta atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara lima tahun. (mus/roh)