Pemuda Ini Ditangkap Polisi Ketika Asyik Main Game Online
halopantura.com Magetan – Anggota unit Sateskrim Polsek Ngariboyo Polres Magetan berhasil meringkus AZZ (28), warga Desa Ringinagung, Kecamatan/kabupaten Magetan, Jawa Timur. Ia ditangkap setelah dilaporkan temannya ke polisi karena melakukan perbuatan pidana pencurian sebuah Handphone (HP).
“Pelaku diamankan ketika sedang bermain game online di sebuah warnet,” ujar Kapolsek Ngariboyo, AKP Agus Supriyanto, Sabtu (22/6/2019).
Kejadian itu bermula ketika korban Bryan Rifqi Fachriza bersama tersangka sedang nongkrong di sebuah warung. Sambil ngobrol, handphone korban ditaruh diatas meja.
Tak lama berselang setelah korban keluar warung, HP yang dibeli dengan harga Rp 4 juta itu hilang dibawa kabur temannya. Selanjutnya, kejadian itu dilaporkan polisi guna proses hukum lebih lanjut.
“Diduga HP korban dicuri saat ditinggal keluar untuk menemui rekannya,” jelasnya.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan pelaku beserta barang bukti HP yang telah di jual disebuah konter di Magetan seharga Rp 2 juta. Ia mengaku mencuri karena tidak bisa membayar hutang.
“Pengakuannya, nekat mencuri karena terbelit utang sebesar Rp 1,5 juta,”terangnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KHUP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mus/roh)