Pemuda Mojokerto Edarkan Pil di Jembatan Layang Peterongan

halopantura.com Jombang – Aparat penegak hukum terus memberantas peredarab obat-obatan di wilayah hukum Polres Jombang terus. Kali ini, unit Reskrim Polsek Peterongan berhasil membekul seorang pemuda yang mengedarkan pil koplo di Jembatan Fly Over, Peterongan.

“Pelaku digerebek dan di tangkap anggota Polsek Peterongan ketika hendak melakukan transaksi Pil di Jembatan layang (Fly Over) Peterongan,” kata Iptu Sarwiaji, Kasubbag Humas Polres Jombang, Kamis (15/2/2018).

Iptu Sarwiaji mengatakan, pelaku yang ditangkap yakni Muhaimin (19), warga Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.

“Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat jika ditempat itu sering digunakan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, didapati pelaku hendak melakukan transaksi,” ujarnya.

Sarwiaji menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tangan Muhaimin diantaranya 200 butir pil koplo jenis dobel L yang terbagi dalam empat klip plastik. Serta diamankan uang tunai Rp 250 ribu hasil penjualan obat haram tersebut.

“Pelaku menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Peterongan,” tandasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan