Pemuda Pare Jual Obat, Ditangkap di Makam Cina

halopantura.com Jombang – Seorang pemuda asal Pare ditangkap unit reskrim Polsek Wonosalam usai menjual pil ke teman perempuannya. Pelaku berinisal Y (18), asal Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

“Pelaku ditangkap di kuburan cina ketika hendak mengedarkan pil dobel L,” AKP Sugeng, Kapolsek Wonosalam, Minggu (4/3/2018).

Yohanes ditangkap polisi setelah teman perempuannya bernama Elsa Sabrina tertangkap lebih awal. Dari tangan Elsa, petugas menyita ratusan butir pil koplo.

Kapolsek mengatakan, ketika itu, petugas tengah melakukan patroli dan mendapatkan informasi di Jalan Dusun Wates, Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang ada pengendara yang mencurigakan.

Petugas kemudian menghentikan dan menginterogasinya. Setelah digeledah, aparat berkorps cokelat itu menemukan 100 butir pil koplo jenis dobel L.

Kepada polisi, Elsa mengaku mendapatkan butir haram itu dari seseorang bernama Yohanes. Polisi pun langsung bergerak dan memburu pengedar tersebut. Tidak lama, Yohanes berhasil dibekuk ketika hendak mengedarkan butiran terlarang itu.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebanyak 100 butir pil jenis dobel L yang di bungkus plastik warna hitam dan 1 buah HP milik tersangka. Selanjutnya, pemuda pengangguran beserta barang bukti dibawa ke polsek untuk di proses lebih lanjut.

“Tersangka kita tahan dan dijerat pasal 196 Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” ujarnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan