Pencuri Baterai Lampu PJU di Bangkalan Ditangkap Polisi

halopantura.com Bangkalan – Polisi menangkap terduga pelaku pencuri baterai Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Raya Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Pelaku ialah MY (41), laki-laki, warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan Jawa Timur.

MY sempat dikeroyok masyarakat yang mengetahui perbuatannya mencuri baterai lampu PJU Jalan Raya Petrah, Kecamatan Tanah Merah.

Dia kemudian diamankan oleh polisi yang bergegas ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengungkapkan pelaku tertangkap basah mencuri baterai PJU di Jalan Raya Petrah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan.

MY diamankan oleh unit reskrim Polsek Tanah Merah beserta barang buktinya setelah mendapatkan laporan dari warga yang menangkapnya.

“Pelaku mengaku jika hasil pencurian tersebut hendak dijual untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Febri, Minggu (27/8/2023).

Saat digelandang ke Mapolres Bangkalan, polisi juga membawa sejumlah barang bukti antara lain 1 unit batrey valce regulatted lead acid 6-FM-100 12V100AH.

Juga 1 unit sepeda motor honda supra warna merah hitam dengan pelat nopol L 6974 S yang digunakan sebagai sarana serta 1 buah tangga aluminium warna putih dan jaket lengan panjang warna biru.

“Dalam pemeriksaan pelaku juga mengakui perbuatannya,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku mengaku kepada polisi jika baterai lampu penerangan jalan umum itu dijual sekitar Rp200 ribuan.

“Namun, harga baterai itu berada dalam kisaran harga 3-5 jutaan per unitnya,” kata Alumnus Akpol tahun 2003 tersebut.

Kini, pelaku bersiap menanggung segala perbuatannya mencuri baterai lampu PJU yang menyebabkan padam.

Penyidik kepolisian telah menetapkan MY sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan menahannya di Mapolres Bangkalan.

“Tersangka MY dikenai pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan