Pencuri Besi Bantalan Rel Kereta Api Diamankan Warga
halopantura.com Banyuwangi – Seorang oknum karyawan PT Kereta Api Indonesia(Persero) Daop 9 Jember diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Sempu Polres Banyuwangi. Ia diringkus setelah diketahui terlibat aksi tindak pidana pencurian berupa besi bantalan rel kereta api.
Kini Muhlisin (50) warga Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi, telah diamankan dan ditahan.
“Aksi pencurian besi bantalan rel dilakukan Muhlisin dan bersama orang temanya di wilayah Sasak Gunting, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi,” kata Wakapolsek Sempu Ipda Priyatna, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, sebelumnya warga sudah mencurigai aksi yang dilakukan pelaku. Sebab warga melihat beberapa orang sedang memindahkan besi bantalan rel untuk dimuat kedalam truk.
Begitu beberapa besi bantalan rel tersebut hendak dinaikan truk, warga langsung menangkap pelaku dan menghungi polisi. Tak lama kemudian, petugas Polsek Sempu datang dan warga menyerahkannya ke polisi.
“Aksi pelaku diketahui warga,” terangnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti yaitu bantaran rel dan juga sebuah truk yang digunakanan untuk melakukan aksi. (fin/roh)