Pencuri Microfon Mushola Terekam Video CCTV 

halopantura.com Jombang – Apa yang dilakukan oleh Adi Dwi Yuliansyah (35), warga asal Desa Pucang, Kabupaten Sidoarjo, benar-benar tidak patut untuk ditiru. Ia kepergok warga mencuri microfon (Mic) di sebuah musala Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Awalnya, aksi pencurian mic yang dilakukan Adi di sebuah Mushola Kecamatan Diwek, Jombang terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (Medsos) facebook. Warga mencurigai pelaku dari warna dan model baju yang sama dengan video yang beredar.

Dari situlah warga di Desa Plosokerep bisa mengenali ciri-cirinya. Pelaku yang tidak mengetahui jika aksinya pencuriannya viral, Dengan santai dan memakai baju yang sama seperti aksi-aksi sebelumnya, menyasar sejumlah Mushola di Jombang dan nekat mencuri mic yang ada didalamnya.

Warga Sumobito yang mencurigai pelaku yang mondar-mandir, kemudian mengawasinya. Hingga pelaku kepergok melakukan pencurian di salah satu mushola. Warga, kemudian menangkapnya dan menyerahkan ke Polisi.

Kapolsek Sumobito, AKP M Agus, membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan warga terkait aksi pelaku ini. Pelaku telah diamankan berikut sejumlah barang buktinya.

“Benar jadi kami mendapat penyerahan pelaku pencurian di Mushola dari warga, pelaku diserahkan setelah viral di media sosial, warga mengenai dari warna baju yang di pakai pelaku, yakni baju kerja bertuliskan Maspion, jadi pakaian dikenakan itu sama dengan aksi-aksi yang dilakukan dibeberapa Musala sebelumnya,” ujarnya, Jumat, (5/7/2019).

Pengakuannya, ia nekat mencuri mic di Musala karena terbelit kebutuhan ekonomi. Sebab, ia tidak mempunyai pekerjaan dan telah di PHK beberapa bulan lalu oleh tempatnya bekerja, di Pabrik Maspion, di Kawasan Sidoarjo.

“Saya bingung karena di PHK dari Maspion, saya punya tanggungan angsuran kendaraan, istri dan anak yang masih bayi, makanya saya nekat mencuri,” ungkap Adi dengan penuh penyesalan.

Selama ini, ia menyembunyikan dari istrinya jika telah di PHK dari tempat kerjanya. Setiap pagi, Adi Dwi selalu pamit bekerja kepada istrinya. Untuk mengelabuhi keluarganya ini. Pelaku juga tetap memakai baju yang biasa dia kenakan saat bekerja di pabrik Maspion.

“Setiap hari saya keluar pura-pura masih bekerja, saya tidak berani cerita kalau saya di PHK dari Maspion, kalau Sabtu-Minggu saya tidak keluar karena pabrik libur, seperti biasanya,” katanya.

Menurut Kapolsek, pelaku telah mengakui semua perbuatanya. Sedangkan seluruh hasil curianmya tersebut sudah dijual dikawasan Sidoarjo dengan harga mulai dari Rp20 ribu hingga Rp 100 ribu.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian. Untuk menanggung akibat perbuatannya, pleaku telah mnedekam di sel tahanan.

“Kami akan proses sesuai dengan pasal yang berlaku,” tandas Kapolsek. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan