Pencuri Motor Babak-belur Dihajar Massa

halopantura.com Jombang – Akibat kenekatannya mencuri sepeda motor disaat terjadi lakalantas, seorang pemuda sempat menjadi bulan-bulanan massa. Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor.

Pelaku mengaku bernama Maulana Said Alhbaib Ishak (22) asal Desa/Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Oleh polisi, tersangka kemudian dijebloskan ke penjara adn dijerat pasal 303 KUHP tentang pencurian

Kapolsek Tembelang Polres Jombang, Iptu Sarwiadji menerangkan, aksi pelaku dilakukan di parkiran klinik Sakinah,Dusun Krapyak, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.

“Saat terjadi kecelakaan lalulintas di lokasi, seorang juru parkir klinik Sakinah sedang turun ke jalan raya untuk mengatur lalin. Disaat itulah, pelaku mencuri kendaraan korban yang diparkir di parkiran Klinik,” ujarnya.

Belum sempat membawa kabur hasil curiannya, pelaku kepergok oleh saksi Neno Agitasari dan diteriaki maling. Massa langsung mengejar pelaku dan menangkapnya. Massa yang emosi, kemudian melayangkan bogem mentah ke pelaku. Beruntung anggota Polsek Tembelang segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku.

“Yang nangkap (pelaku) memang massa, saya anggota Polsek Tembelang pertama yang datang ke TKP, tersangka sudah diamankan massa,” kata mantan Kasubbag Humas Polres Jombang, Selasa (25/6/2019).

Selain pelaku, lanjut Sarwiaji, petugas juga menyita barang bukti dua unit kendaraan sepeda motor. Yakni, sepeda motor Yamaha F1Z Warna Hijau Toska tahun 1997, Nopol S 6930 WM hasil curian dan sepeda motor Honda Beat warna merah N 4357 UZ yang digunakan sebagai sarana. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan