Pendemo Tolak UU Omnibus yang Diamankan Jalani Tes Swab
halopantura.com Surabaya – Polisi mengamankan 182 orang yang ikut terlibat demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Dari meraka yang diamankan ada dua perempuan.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri khususnya jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya melakukan pengamanan berlapis serta menyisir lokasi aksi demonstrasi sebagai antisipasi kericuhan yang sempat terjadi pada 8 Oktober 2020 lalu.
“Antisipasi terjadinya aksi susulan seperti pada 8 Oktober 2020 lalu, anggota menyisir lokasi aksi unjuk rasa. Hal ini sebagai bentuk menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya. Hasilnya, ratusan orang kita amankan dan kami lakukan pendataan,” ujarnya, Rabu (21/10/2020).
Dari total yang diamankan tersebut didapatkan buruh sebanyak 24 orang, mahasiswa 26 orang, pengangguran 27 orang, Wiraswasta 6 orang, SMA/MA 74 orang, SMP/MTs 24 orang dan 1 orang SD/MI kejar paket A.
“Dari sekian orang yang diamankan, dilakukan proses penyelidikan terhadap 1 (satu) orang yang ditemukan membawa botol pecah yang berbau minyak tanah dibungkus plastik,” jelasnya.
Sementara orang yang diamankan langsung dilakukan PCR swab test dan hasilnya untuk keseluruhan negatif.
“Dari yang kami amankan, mereka didata serta dilakukan swab test dan hasilnya semua negatif setelah itu mereka dipulangkan,” pungkasnya. (tar/fin/roh)