Penerima Bansos Sembako di Tuban Bertambah Jadi 80 Ribu Orang

halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban membeberkan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako di bulan Juli – Agustus mencapai 80.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 20 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.

Jumlah bansos yang berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) itu mengalami kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya. Dimana, bantuan itu diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu yang telah divalidasi oleh pemerintah pusat.

“Total penerima periode ini mencapai 80.349 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bulan sebelumnya kurang lebih sekitar 72 ribu KPM,” ungkap Eko Julianto Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Tuban, Jumat, (23/7/2021).

Ia menerangkan beras BPNT yang disalurkan harus sesuai ketentuan, berkualitas premium. Jika ditemukan komoditas pangan yang didistribusikan tidak sesuai maka agen diminta mengembalikan ke suplier untuk diganti.

“Bagi KPM dapat melapor ke agen untuk ditindaklanjuti, diganti dengan kualitas sesuai ketentuan,” tambah mantan Kabag Kesra Pemkab Tuban itu.

Penyalurannya menerapkan konsep e-warung dengan kapasitas maksimal per agen sebanyak 250 KPM. Hal itu untuk menghindari kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

Agen dapat mengatur jadwal penyaluran ke penerima agar tidak terjadi kerumunan. Ini sebagai salah satu dukungan terhadap upaya penanggulangan pandemi Covid-19 di  Tuban.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Agen Singgahan, Sariadi membenarkan komoditas beras untuk BPNT/BSP kali ini berkualitas baik. Atas hal tersebut, Sariadi menyampaikan terima kasih atas keseriusan Dinsos P3A Tuban dan jajaran terkait yang selalu mengawal proses penyaluran bansos.

Ia menambahkan agen-agen berkomitmen untuk menyalurkan komoditas pangan sesuai ketentuan. Jika ditemukan komoditas yang kurang baik, agen akan mengembalikan ke supplier untuk diganti.

“Ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara KPM, agen, dan supplier. Serta mendapat pengawasan dari Dinsos P3A Tuban,” ungkapnya.

Untuk diketahui, proses pemantauan komoditas pangan BPNT/BSP dilakukan oleh sejumlah Tim Koordinasi selama 2 hari (22-23 Juli). Tim terdiri dari jajaran OPD Pemkab Tuban dan Polres Tuban. (rohman)

Tinggalkan Balasan