Pengamanan Ekstra, 19 Napi Narkotika di Lapas Mojokerto Dipindahkan ke Tuban
halopantura.com Tuban – Sebanyak 19 narapidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto dipindahkan ke tahanan Lapas Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Sabtu, (23/10/2021).
Pemindahan napi tersebut dikarenakan keberadaan Lapas Mojokerto mengalaminya kelebihan penghuni (overkapasitas) dibanding Tuban. Dimana, proses pemindahan itu dilakukan menggunakan bus dengan dikawal ketat oleh petugas.
“Kita menerima 19 warga binaan kasus narkotika dan satu orang terkait kasus kriminal umum. Totalnya, ada 20 warga binaan yang dipindahkan ke sini,” ungkap Kepala Lapas Tuban Siswarno.
Menurutnya, 19 warga binaan kasus narkotika itu dengan rincian ada 15 orang dengan masa pidana mulai 5 sampai 10 tahun. Kemudian, ada 4 warga binaan lainnya divonis menjalani hukuman pidana 4 tahun penjara.
“Dengan tambahan sebanyak itu, kami akan tekankan di pengamanan ekstra dan pembinaan untuk ditingkatkan,” tegas Kalapas Tuban.
Sebanyak 20 napi yang berasal dari Lapas Mojokerto itu langsung dilakukan pemeriksaan barang yang dibawa dan menjalankan tes kesehatan ketika sampai di Lapas Tuban. Diantaranya, mereka menjalani rapid tes swab antigen Covid-19.
“Semua telah dinyatakan negatif hasil swab antigen yang dilakukan tim medis,” ungkap Kalapas Tuban.
Tak hanya itu, 20 narapidana itu juga menjalin isolasi mandiri atau karantina selama dua Minggu sebelum diperbolehkan kontak erat dengan para napi yang ada di Tuban. Kebijakan itu diambil dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19.
“Kami langsung masukkan mereka ke ruang isolasi, untuk menjalani karantina selama 14 hari di kamar pengasingan Blok B,” terang Siswarno.
Setelah selesai karantina, Kalapas Tuban menjelaskan mereka nantinya akan mengikuti masa pengenalan, pengamatan, dan penelitian lingkungan atau yang biasa disebut mapenaling. Ia pun menambah dengan bertambahnya penghuni lapas Tuban ini akan semakin meningkatkan pengamanan dan pembinaan.
“Kami akan tekankan di pengamanan ekstra dan pembinaan agar ditingkatkan,” ujar pria asli Mrutuk, Tuban.
Lebih lanjut, tambahan napi tersebut juga berdampak pada Lapas Tuban terkait mengalami overkapasitas sebanyak 56% dengan total penghuni per tanggal 23 Oktober 2021 mencapai 415 orang. Jumlah itu dengan rincian 343 narapidana dan 72 tahanan.
“Kapasitas hunian di Lapas Tuban hanya untuk 266 orang, kini overkapasitas sebanyak 56 persen,” pungkasnya. (rohman)