Pengaturan Skor, Satgas Anti Mafia Bola Panggil Bendahara PSSI
Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola terus melakukan penyelidikan untuk menyikat para mafia bola di Indonesia dengan memanggil beberapa orang terkait pengaturan skor. Salah satu yang kembali dipanggil yakni Sekretaris Jenderal Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha Destria pada Jumat (5/1) kemarin.
Setelah melakukan panggilan pemeriksaan terhadap Ratu Tisha, Satgas Anti Mafia Bola akan memanggil bendahara PSSI yakni Berlington Siahaan.
“Panggilan saksi untuk kasus Lasmi, penyidik sudah mengirim panggilan kepada bendahara PSSI bapak Berlington Siahaan untuk hari Selasa tanggal 8 Januari 2019,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (5/1/2019).
Sebelumnya, Tim Satgas Antimafia Bola memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pengaturan skor pada Liga 3 Indonesia. Perpanjangan selama 40 hari tersebut dilakukan terhitung sejak hari ini Sabtu (5/1/2019) atau setelah keempatnya ditahan selama sepekan di Rutan Polda Metro Jaya.
“Keempat tersangka sudah diajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari ke depan ke Kejaksaan,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulis.
Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (Nur Habibie)
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/satgas-anti-mafia-bola-panggil-bendahara-pssi-terkait-pengaturan-skor.html