Pengedar Pil Karnopen Diamankan di Halaman Cafe 777 Tuban
halopantura.com Tuban – Peredaran pil karnopen nampaknya mulai menyasar tempat cafe yang kian menjamur di wilayah hukum Tuban. Terbukti, seorang pengedar pil karnopen diamankan anggota Satresnarkoba Polres Tuban di halaman Cafe 777, yang berada di jalan Dr. Soetomo, turut Kelurahan Kingking, Tuban.
“Pelaku telah ditahan di Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Tuban, AKBP Sutrisno HR, Kamis, (28/12/2017).
Pelaku yang diamankan itu diketahui berinisial AP (23), laki-laki warga Sedangharjo, Kecamatan Kota Tuban. Pengedar diringkus anggota tanpa perlawanan pada operasi sikat semeru II Polres Tuban, Rabu malam, (13/12/2017), sekitar pukul 20.30 Wib.
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yang telah menjadi target operasi (TO) sebanyak 37 pil karnopen sisa penjualan. Serta uang tunai Rp 240 ribu hasil penjualan obat haram tersebut.
“Kita akan terus kembangkan kasus itu untuk menciptakan wilayah Tuban aman dari peredaran narkoba,” tegas Kapolres Tuban.
Selain itu, anggota juga mengamankan pengedar lainnya disebuah kamar yang berada di gang PDI di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu – Tuban, pada tanggal 12 Desember 2017, sekitar pukul 10.00 Wib.
Pelaku diketahui berinisial AH (34), warga Kelurahan Karangsari, Tuban. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka sebanyak 607 pil karnopen siap edar, dan uang tunai Rp 60 ribu hasil penjualan obat haram tersebut.
“Dua pengedar itu diamankan anggota selama operasi sikat semeru II yang digela mulai tanggal 11 sampai 20 Desember 2017. Total barang bukti, 707 pil karnopen, dan uang tunai Rp 300 ribu hasil penjualan pil karnopen,” jelas Kapolres Tuban.
Baca : https://www.halopantura.com/premanisme-dan-miras-mendominasi-kasus-kriminalitas-di-bumi-wali/
Anggota juga akan terus melakukan razia dibeberapa lokasi yang rawan terjadi peredaran obat terlarang. Hal itu untuk menciptakan Bumi Wali sebutan Kabupaten Tuban aman dari peredaran obat. (rohman)