Pengedar Pil Koplo Diringkus di Jalan Soekarno-Hatta
halopantura.com Jombang – Pengedar pil koplo berinisial Bagus Handoko (24) asal Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, berhasil ditangkap anggota unit Reskrim Polsek Peterongan Polres Jombang.
Pemuda tersebut kini mendekam di Sel tahanan lantaran mengedarkan obat terlarang. Serta kasus itu masih dalam pendalaman penyidik guna memutus mata rantai peredaran obat terlarang.
“Tersangka ditangkap di Parkiran Ruko Cempaka Mas, Jalan Soekarno-Hatta, Dusun Babatan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, pada Kamis (4/4/2019) kemarin,” kata AKP Sugianto, Kapolsek Peterongan, Polres Jombang, Jumat (5/4/2019).
Penangkapan terhadap seorang mekanik itu bermula dari informasi masyarakat adanya transaksi di sekitar TKP. Anggota Polsek Peterongan kemudian turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Nah, disekitar lokasi, petugas mendapati seorang wanita yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas pun mendatangi dan memeriksanya.
Dari wanita berinisial Sofie (24) asal Kenongo, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo itu ditemukan sejumlah pil koplo. Setelah diiterogasi, ia mengaku mendapat/membeli barang haram itu, dari tersangka Bagus.
“Selanjutnya, anggota menangkap Bagus yang saat itu masih di sekitar lokasi,” kata Kapolsek.
Barang bukti yang diamanakn dari tangan pelaku 18 butir pil koplo, yang tersimpan dalam sebuah bungkus rokok. Selain itu, juga disita sebuah HP merek Advan warna gold, berikut simcardnya, dan satu unit sepeda motor Suzuki Thunder warna merah untuk dijadikan barang bukti. (el/fin/roh)