Pengedar Seribu Pil Karnopen Asal Palang Diringkus
Halopantura.com Tuban – Bandar karnopen yang menguasai wilayah Kecamatan Palang di amankan anggota Polsek setempat di jalan Dusun Sejuwet, Desa Keran Kulon, Kecamatan Palang. Tersangka diamankan usai melakukan transaksi obat haram itu dan diamankan sebanyak seribu pil karnopen dari tangan tersangka.
Tersangka Agus Yulianto (20) warga Desa Leran Kulon, Kecamatan Palang saat ini masih menjalani pemeriksaan secara marathon oleh penyidik. Serta anggota masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peradaran obat haram.
“Kita masih melakukan pengembangan kasus dan tersangka beserta barang bukti telah diamankan,” terang AKP Murni Kamariyah, Kapolsek Palang, Rabu, (19/4/2017).
Penangkapan bandar tersebur berdasarkan informasi masyarakat setempat pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wib yang mengetahui aksi tersangka. Selanjutnya, anggota unit Reskrim Polsek Palang yang dipimpin Kapolsek setempat melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian.
Ketika berada di lokasi sekitar pukul 22.00 Wib anggota melihat tersangka sedang melayani tiga pembeli pil karnopen. Tidak mau kehilangan tersangka, anggota langsung melakukan penggrebekan lokasi tersangka dan diamankan barang bukti pula.
“Barang bukti pil karnopen yang diamankan sebanyak 1000 butir. Pil karnopen itu ditaruh disemak – semak dekat lokasi,” jelas Kapolsek Palang saat penggrebekan.
Setelah ditangkap tersangka diglandang di Polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Serta anggota juga memintai keterangan ketiga pembeli untuk proses penyelidikan.
Akibat perbuatan itu tersangka terkena pasal 196 Subs Psl 197 Undang – undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Dengan acaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. (mus/roh)