Pengemudi Tak Konsentrasi, Dua Penumpang Avanza Tewas Usai Tabrak Mobil Strada

halopantura.com Tuban – Kecelakaan lalu lintas antara mobil Avanza dengan kendaraan Strada Double Kabin terjadi di jalan raya Parengan-Jatirogo, tepatnya di Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (27/3/2022) sekitar pukul 06.20 Wib. Akibatnya, dua penumpang meninggal dunia dalam insident tersebut.

Dua korban yang meninggal dunia itu bernama Syaiful Ansori (36), pemuda asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan. Kemudian, Rahmat Hidayat (39), pemuda asal Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

“Kejadian kecelakaan lalu lintas ini mengakibatkan 2 orang meninggal dunia dan 4 orang mengalami luka-luka dirawat di RSUD Bojonegoro,” ungkap IPDA Eko Sulistyono, Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Kecelakaan yang merenggut dua nyawa itu bermula ketika mobil Avanza bernopol AG-1970-OE yang dikemudikan oleh Dede Setiawan (35), pria asal Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan.

Kendaraan itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah barat ke timur dengan membawa tiga penumpang. Yakni, Muhammad Jafir Al Anshori (10) dan dua korban yang meninggal.

“Pengemudi mobil Avanza ketika di lokasi kejadian tidak penuh konsentrasi depannya, dan gerak ke kanan masuk di lajur kanan,” jelas Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Kemudian, mobil Avanza yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi itu menabrak mobil strada double kabin bernopol S-8204-AB yang dikemudikan Soehadi Moeljono (62), salah satu warga Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Kendaraan itu berjalan dari arah berlawanan dengan membawa penumpang Anim Muspiah (59), salah warga Bojonegoro.

“Kendaraan Mitsubishi Strada Double Kabin ini berjalan dari arah timur ke barat,” terang IPDA Eko penggilingan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Akibat tabrak itu, mobil Avanza ringsek dibagian depan dan penumpang Saiful Anshori menghembuskan nafas terakhirnya di lokasi kejadian dengan luka serius. Serta penumpang lainnya Rahmad Hidayat meninggal saat perawatan medis di rumah sakit.

“Satu korban meninggal dunia di TKP, dan satu korbannya meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit.  Sopir mobil Avanza mengalami luka-luka yang harus di rawat di rumah sakit,” terang IPDA Eko.

Lebih lanjut, kemudian anggota Satlantas Polres Tuban melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. Serta mengamankan barang bukti dari dua kendaraan tersebut.

“Hasil sementara, faktor yang mempengaruhi laka lantas ini adalah pengemudi kendaraan Avanza kurang berhati-hati, dan tidak penuh konsentrasi arah depan hingga mengalami kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (rohman)

Tinggalkan Balasan