Pengendara Motor Tewas Tabrak Pohon di Jalan Wahid Hasyim

halopantura.com Jombang – Seorang pengendara motor tewas usai menabrak pohon di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang, Jawa Timur, Selasa dini hari (24/8/2021). Ia adalah Muhammad Dimas Setiawan berusia 18 tahun.

Ironisnya, laka tunggal itu diduga karena korban dalam pengaruh minuman keras (Miras) sambil memboncengi dua rekannya, Muhammad Amirul Musa Alma Thoriq (16) dan Muhammad Heri (22) Ridwan (18).

“Kemungkinan dalam pengarus miras, karena ada bau alkohol,” ucap salah satu warga di lokasi kejadian.

Informasi lapangan menyebutkan, laka tunggal itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Motor Honda Vario bernopol S 3686 WAC yang ditunggangi tiga remaja asal Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jombang itu awalnya meluncur dari arah Selatan menuju Jalan Wahid Hasim.

Entah bagaimana persisnya, sepeda motor yang diduga dipacu kencang tiba-tiba mengarah ke kiri menabrak pohon di sebelah kiri jalan tepatnya di depan kantor Pemkab Jombang.

Alhasil, ketiga korban terpental ke aspal. Diduga kerasnya benturan menyebabkan Dimas menderita luka parah di kepala dan tewas di tempat.

Sementara kedua rekannya, Amirul menderita cidera ringan, dan Heri mengalami luka berat. Keduanya langsung dilarikan ke RSUD Jombang yang tak jauh dari lokasi untuk mendapatkan perawatan medis.

“Kecelakaan ini diduga karena kurang hati-hati saat berkendara sehingga mengarah kekiri menabrak pohon di sebelah kiri jalan, maka terjadilah laka lantas Tunggal,” kata Kasatlantas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/8/2021) pagi.

Rudi menambahkan, petugas telah melakukan olah TKP dan menggali keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan sepeda motor korban ke kantor Satlantas untuk proses lebih lanjut.

“Anggota kami telah melakukan olah TKP secara cermat, kendaraan sepeda motor kita amankan ke unit laka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Rudi Purwanto. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan