Penghasilan Kurang, Tiga Sales Gasak Mobil Supervisor PT Multi Top Indonesia Tuban
halopantura.com Tuban – Tiga karyawan atau seles nekat menggasak mobil milik rekannya yang menjabat sebagai Supervisor PT. Multi Top Indonesia Cabang Tuban. Aksi meraka dilakukan karena ketiga sales itu mengaku butuh uang disebabkan penghasilannya masih kurang.
Akibatnya, satu sales karyawan PT Multi Top Indonesia Cabang Tuban berinisial IP (30), salah satu pemuda asal Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Tuban. Kemudian, dua temannya masih jadi buronan alias ditetapkan sebagai daftar pencari orang (DPO) Polres Tuban.
“Satu pelaku telah diamankan dan dua sales karyawan PT Multi Top Indonesia Cabang Tuban masih DPO,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Darman, Kamis (12/5/2022).
Kasus pencurian dengan pemberatan itu bermula ketika para pelaku mengajak korban untuk minum kopi di gang depan kantor PT. Multi Top Indonesia Cabang Tuban di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Rabu malam (20/4/2022) sekitar pukul 23.00 Wib.
Korban itu berinisial AN (33), salah satu warga Kecamatan Baureno, Kabupaten Tuban. Pemuda itu menjabat sebagai Supervisor PT. Multi Top Indonesia Cabang Tuban sebuah perusahaan yang bergerak pada penjualan regulator dan selang elpiji.
“Korban dengan pelaku sama-sama kenal, karena bekerja di perusahaan yang sama,” tambah Kapolres Tuban.
Menurutnya, saat minum kopi ketiga pelaku memiliki rencana untuk mencuri mobil Xenia warna abu-abu bernopol L-1696-TY milik korban. Lalu, salah satu pelaku secara diam-diam mengambil kunci mobil tersebut.
“Selanjutnya setelah kunci kontak dikuasai maka korban ditinggal di warung kopi dan mobil milik korban dibawa oleh ketiga pelaku rencananya untuk dijual,” jelas mantan Kapolres Sumenep itu.
Atas kejadian itu, korban melaporkan kasus pencurian mobil tersebut ke pihak kepolisian. Mendapat laporan, anggota Satreskrim Polres Tuban langsung bergerak dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
“Tim langsung melakukan serangkaian proses penyelidikan atas kejadian tersebut,” ungkap AKBP Darman.
Alhasil, anggota mendapatkan informasi bahwa mobil korban sudah dibawa pelaku ke wilayah Jawa Barat. Selanjutnya, tim penyelidik meminta bantuan anggota Satreskrim Polsek Leuwisari dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Polda Jawa Barat untuk melakukan upaya pencarian posisi kendaraan mobil tersebut.
“Mobil berhasil diamankan anggota di Tasikmalaya. Saat itu, mobil dikendarai pelaku berinisial IP, dan langsung diamankan anggota,” terang Kapolres Tuban.
Lebih lanjut, barang bukti mobil dan satu pelaku itu langsung dibawa anggota ke Mapolres Tuban guna proses penyelidikan lebih lanjut. Dihadapan penyidik, dia nekat mencuri mobil Xenia karena merasa gajinya kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Mereka mencuri karena penghasilan kurang maka ketiga pelaku sepakat untuk merencanakan pencurian dan melakukan pencurian mobil,” pungkasnya. (rohman)