Pengurus NU Jombang Somasi Kedua PBNU

halopantura.com Jombang – Sejumlah pengurus Nahdlatul Ulama (NU) dan kiai di Jombang kembali mengirimkan somasi ke PBNU di Jakarta, Kamis (8/6/2023). Ini merupakan somasi yang kedua dilayangkan.

Somasi kedua dilakukan lantaran PBNU tidak mengindahkan dan tidak merespon surat somasi yang dikirim Senin (22/5/2023) lalu.

Dikirimnya somasi atau teguran buntut dari penunjukan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang yang dilantik PBNU pada Sabtu (20/5/2023) lalu dianggap menyalahi aturan.

Terlihat, ada sekitar 30 orang pengurus NU di Jombang dan para tokoh agama berkumpul di Pondok Pesantren Mambaul Maarif Denanyar Jombang.

Usai menggelar istigasah dan doa bersama, mereka menandatangani petisi somasi kedua kepada PBNU di Jakarta terkait penolakan keputusan PBNU melakukan penunjukan kepengurusan PCNU Jombang periode 2023-2024.

Pengasuh Ponpes Mambaul Maarif Denanyar KH Abdussalam Shohib mengungkapkan somasi pertama telah dilayangkan dan diterima PBNU dengan bukti penerimaan.

“Tapi melewati waktu yang kita tentukan, maka kami berlanjut pada fase berikutnya yaitu somasi kedua. Materi akan sama tapi lebih fokus,” ungkap pria yang menjabat Wakil Ketua PWNU Jatim ini.

Sebagai salah satu perwakilan tokoh agama di Jombang yang menyatakan sikap somasi kedua kepada PBNU, Gus Salam menegaskan ada dua poin penting yang dilayangkan.

Menurutnya, langkah somasi sebagai ikhtiar saling menasehati dalam organisasi umat Nahdliyyin ini.

“Satu, tentang permohonan pencabutan SK PCNU definitif. Karena harus hasil Konfercab, tidak ada Perkum penunjukkan,” tegasnya.

“Kedua, mengesahkan hasil Konfercab 5 juni 2022 kepengurusan PCNU masa khidmat 2022-2027 dan mendapat rekom dari PWNU Jatim. maka kewajiban PBNU harus terbit SK, sehingga harapannya dilanjutkan dengan pengukuhan dan pelantikan,” lanjutnya.

Keturunan pendiri NU KH Bisri Syansuri ini menegaskan jika waktu somasi kedua diberikan 7×24 jam setelah surat diterima PBNU tidak diberikan jawaban kembali maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami berikan waktu 7×24 jam sampai surat diterima, jika tidak ada respon dengan sangat terpaksa masalah ini kami bawa ke Pengadilan Negeri secara perdata,” tegas Gus Salam didampingi para kiai dan pengurus NU di Jombang.

Lebih lanjut Gus Salam menyampaikan sampai detik ini terkait somasi tentang kepengurusan PCNU Jombang yang dinilai bermasalah, menurutnya tidak ada komunikasi terjalin di antara kedua belah pihak, bahkan ditengarai terdapat sikap acuh dari PBNU.

“Belum ada komunikasi, tapi beberapa Pengurus PBNU tahu apa yang kami sampaikan, tapi tidak direspon bukan karena tidak tahu, tapi memang tidak mau merespon,” ucapnya.

Baca juga : Sopan di Persidangan, Terdakwa Pencabulan di Tuban Divonis 8 Tahun Penjara

Baca juga : Polisi Buru Pelaku Pencurian Mobil Pikap di Jombang

Gus Salam menambahkan, somasi itu tidak ada kepentingan lain selain dalam untuk menegakkan kebenaran (Iqomatul Haq), dimana terkait aturan dalam organisasi dilaksanakan secara menyeluruh dari jajaran pusat hingga bawah tanpa pengecualian.

“Kita ingin membiasakan diri menerapkan aturan yang ada, dimana aturan disepakati bersama diajukan secara menyeluruh dan harus konsisten. tidak hanya di bawah saja, tapi dari jajaran tertinggi juga harus taat aturan,” pungkas Gus Salam. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan