Penuhi Hak Disabilitas, Pemkab Tuban Komitmen Wujudkan Layanan Kesehatan Inklusif
halopantura.com Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berkomitmen untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan dengan adanya peraturan daerah (Perda) Tuban nomor 20 tahun 2021 tentang perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan Muharti, Kabid Pemberdayaan, Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Tindakan Kekerasan Dinas Sosial P3A dan PMD Tuban, ketika menjadi salah satu narasumber di acara talkshow terkait layanan kesehatan yang inklusif, di ruang meeting RSNU Tuban, Sabtu (13/7/2022).
Talkshow tersebut digelar oleh Yayasan Paramitra Jawa Timur dan CBM Global Indonesia dengan mengangkat tema “sudah saatnya mewujudkan layanan yang inklusif di Tuban”. Termasuk kegiatan tersebut juga dilaksanakan secara virtual atau zoom.
“Kita mengapresiasi kegiatan seperti ini, sangat bagus dan positif,” tambah Muharti usai kegiatan yang dihadiri perwakilan penyandang disabilitas, mahasiswa, dan sejumlah undangan terkait lainnya.
Menurutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak dari penyandang disabilitas sesuai aturan dan perda Tuban. Pelaksanaannya pun berasaskan penghormatan, tanpa diskriminasi, kesetaraan, aksesibilitas, inklusif, perlindungan lebih, dan lainnya.
“Kita juga terus berusaha untuk melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya.
Hal sama juga disampaikan Bedjo Kepala Puskesmas Widang dan Ketua PPNI Kabupaten Tuban. Ia mengungkapkan untuk sementara ini ada 5 puskesmas yang telah bekerja sama dengan Paramitra untuk mewujudkan sistem layanan yang inklusif.
“Ada lima puskesmas di Tuban yang bekerja sama dengan Paramitra. Dan puskesmas yang lain saat ini juga sudah mulai berbenah untuk melaksanakan layanan ramah disabilitas,” terang Bedjo usai kegiatan.
Dia berharap, dalam waktu kurun dua sampai tiga tahun mendatang semua puskesmas yang ada di Tuban bisa menyusul untuk memberikan layanan yang inklusif bagi disabilitas. Sehingga layanan kesehatan yang inklusif di Tuban bisa terwujud.
“Kita terus mendorong dan membantu untuk mewujudkan layanan kesehatan yang inklusif,” jelasnya.
Layanan Kesehatan Inklusif Sangat Diperlukan
Kegiatan talkshow tersebut disambut baik oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Tunanetra Indonesia (DPC Pertuni) Kabupaten Tuban, Andy Puryono. Sebab, layanan kesehatan yang inklusif atau ramah bagi penyandang disabilitas sangat diperlukan.
“Sudah saatnya mewujudkan layanan inklusif di Kabupaten Tuban” ungkapnya usai menjadi narasumber dalam acara Talkshow tersebut.
Andi berharap, di Kabupaten Tuban tidak hanya satu rumah sakit dan lima puskesmas saja yang menjadi percontohan layanan kesehatan yang inklusif. Namun, seluruh layanan kesehatan yang lain bisa memberikan layanan yang inklusif.
“Alhamdulillah layanan kesehatan di Tuban sejauh ini sudah bagus, sejak adanya program dari Paramitra dan CBM layanan kesehatan meningkat. Artinya, cara menangani disabilitas sudah berbeda dengan sebelumnya,” tambah Andi.
Lindungi dan Penuhi Hak Penyandang Disabilitas
Sementara itu, Rudi Wibowo Koordinator Yayasan Paramitra Jawa Timur Wilayah Kabupaten Tuban, menyampaikan acara talkshow layanan kesehatan inklusif ini sebagai bentuk kampanye bahwa penyandang disabilitas punya hak atas akses kesehatan sesuai UU No 8 tahun 2016 dan Perda No 20 tahun 2021 tentang perlindungan dan kesejahteraan penyandang disabilitas.
“Dengan kegiatan ini kita ikut mendorong layanan kesehatan untuk lebih aksesibel terhadap bangunan dan layanan kesehatan,” jelasnya.
Baca juga : Bawaslu Tuban Tak Mempersoalkan Kehadiran Papdesi di Deklarasi Dukungan Ganjar Maju Capres 2024
Baca juga : SIG Ghopo Tuban Komitmen Laksanakan Pertambangan Ramah Lingkungan
Lebih lanjut, pihaknya juga berharap semua elemen mendukung kegiatan positif seperti ini. Tujuannya untuk memberikan informasi dan edukasi buat penyandang disabilitas terkait layanan mana saja yang sudah aksesibilitas.
“Kegiatan ini memberikan informasi bagi para penyandang disabilitas terkait layanan mana saja yang sudah aksesibel,” pungkasnya. (rohman)