Penyaluran Beras Sejahtera Tuban Belum Tepat Sasaran
halopantora.com Tuban – Penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) untuk masyarakat kurang mampu tidak boleh dibagi sama rata. Karena beras tersebut di peruntukan untuk mengentas kemiskinan di wilayah Kabupaten Tuban, dan beras itu hak untuk masyarakat miskin.
Sejauh ini banyak Kepala Desa (Kades) yang masih belum menerapkan penyaluran Rasta dengan baik dan benar. Sehingg masih banyak ditemukan bahwa beras tersebut dibagi secara merata dan kurang tepat sasaran.
“Penyaluran Rasta masih banyak yang belum sesuai. Karena tujuan pemberian Rasta itu untuk mengentas kemiskinan, tetapi kenyataannya dibagi rata dengan tetanggnya,” terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, Selasa, (13/6/2017).
Dengan kondisi seperti itu, Wabup menghimbau kepada seluruh Kades untuk mematuhi aturan dalam penyaluran program Rasta itu. Terlebih, Kades harus memahami bahwa beras itu untuk masyarakat yang miskin.
“Kita meminta dalam penyaluran program Rasta harus tepat sasaran, dan diawasi dengan benar,” terang politisi senior asal PKB kepada wartawan halopantura.com ini.
Lebih lanjut, Wabub menegaskan melalui progam Rasta itu menjadi salah satu solusi untuk mengentas kemiskinan yang ada di Kabupaten Tuban. Sehingga alokasi Rasta yang setiap bulan di berikan 15 Kg beras untuk satu Kepala Keluarga (KK), dan beras itu tidak boleh di bagi-bagi lagi.
“Jangan sampai Rasta itu di bagi-bagi kepada tentangga, dengan satu KK mendapat 5 kg beras. Itu jelas tidak boleh,” terang Noor Nahar Hussein.
Hal senada juga diungkapkan H. Miyadi, Ketua DPRD Tuban. Ia mengatakan penyaluran beras tersebut belum tepat sasaran. Karana Kepala Desa tidak membagi beras itu sesuai dengan data orang miskin.
“Problem dilapangan itu terlihat bahwa penyaluran beras tersebut dibagi secara rata. Dan itu terlihat jelas saat penyaluran beras di desa – desa,” kata Miyadi.
Sementara itu, sasaran penyaluran Rasta di Pemkab Tuban ditahun 2016 kemarin telah mencapai 97.104 KK. Serta setiap bulannya, Bulog telah mengalokasikan beras untuk masyarakat miskin lebih 1.456 ton.
Sedangkan ditahun 2017 ini ada kenaikan dalam pagu Rasta yang telah menjadi sebanyak 106.814 KK dengan pagu 19.260 ton beras. Peneriman program Rasta itu membayar dengan harga Rp 1.600 untuk 1 Kg beras. (rohman)