Penyaluran BPNT, KPM Semanding Puas Terima Beras Kualitas Premium
halopanturan.com Tuban – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan Desember 2020 telah di saluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Senin, (30/11/2020).
Para KPM mengaku puasa menerima kualitas beras premium dari program pemerintah pusat itu. Kepuasan itu disampaikan Eko Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Semanding.
“Selama ini supplier beras selalu menjaga kualitas. Sehingga, para KPM di wilayah Kecamatan Semanding sangat puas,” ungkap Eko kepada wartawan ini.
Sebelum beras didistribusikan kepada KPM lewat agen atau e-warong, terlebih dahulu dilakukan pengecekan di tingkat kecamatan.
Proses pengecekan itu dilakukan secara berlapis dengan disaksikan Camat, Kapolsek, Danramil, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Ketua Paguyuban Agen Semanding, dan beberapa pihak terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan semua komoditi bahan pangan dari program pemerintah pusat ini sesuai standar yang telah ditentukan.
“Hasil pengecekan, beras layak konsumsi dan kualitasnya bagus. Setelah ini juga dilakukan pengecekan di agen-agen guna menjaga kualitas program BPNT,” tegas Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Semanding.
Selain pengecekan, pihak agen juga diwajibkan untuk menandatangani berita acara serah terima (BAST) dan melakukan pengecekan bahan pangan sebelum didistribukan ke KPM. Kebijakan itu diambil dalam rangka untuk menjaga mutu dari program BPNT ini.
“Semua berjalan lancar, dan selama ini belum ada kendala untuk wilayah Semanding,” terang Eko.
Hal sama juga disampaikan Nur Hadi TKSK Semanding. Ia mengaku, untuk kualitas beras yang disalurkan kepada KPM lewat agen telah sesuai standar yang di anjurkan pemerintah.
“Kita akan tetap melakukan pengawasan atau mengecek di agen-agen, jika (komoditi bahan pangan BPNT, red) tidak sesuai akan dikembalikan. Selama ini penyalurannya telah sesuai semua,” tambah Nur Hadi.
Ia kembali menjelaskan, pada bulan Desember ini penerima BPNT di Kecamatan Semanding yang order beras premium ada 6.215 KPM. Dimana, kondisi beras sesuai standar dan penyaluran tepat waktu tidak ada kendala.
“Kualitas beras di bulan Desember ini sesuai standar dan layak konsumsi. Harapan kedepan, supplier beras tetap menjaga kualitas agar tidak ada KPM yang dirugikan,” ungkap Nur Hadi.
Hal senada juga diungkapkan Danarji, Camat Semanding. Ia menerangkan, beras premium dari program BPNT yang disalurkan kepada KPM terpantau layak konsumsi dan bisa disalurkan.
“Beras premium kondisinya sesuai dan layak untuk diterima, sangat layak konsumsi,” tegas Camat Semanding.
Danarji pun telah menghimbau kepada para Kepala Desa (Kades) untuk ikut melakukan pengawasan dalam pendistribusian sembako BPNT. Tujuannya, agar semua KPM menerima hak-haknya sesuai dengan aturan yang ada.
“Kita telah meminta para kades juga ikut mengontrol dalam pendistribusian, agar di lapangan tidak ada masalah,” jelas Camat Semanding.
Lebih lanjut, Camat berpesan buat supplier untuk tetap memperhatikan standar kualitas yang ditentukan. Harapannya jangan sampai ada KPM yang komplain atau mengeluh.
“Kalau memang tidak sesuai jangan disalurkan dan harus di ganti. Jangan sampai KPM dirugikan,” terangnya.
Sebatas diketahui, program BPNT ini disalurkan ke KPM melalui rekening atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bantuan uang tersebut, penerima manfaat bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke e-warung atau agen yang telah ditunjuk. Dengan paket yang telah ditentukan yakni berupa beras, telur, daging ayam, tahu dan tempe. (rohman)