Penyaluran BPNT, Paguyuban Agen Jenu Puas Terima Kualitas Beras Premium
halopanturan.com Tuban – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada awal tahun ini telah disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebar di 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, Kamis, (14/1/2021).
Para menerima bantuan itu mendapatkan komoditas bahan pangan berupa beras dengan kualitas premium yakni patahan beras maksimal 10 persen. Dimana, agen atau e-warong sebagai penyalur bantuan tersebut mengaku puas dengan standar beras tersebut.
“Hasil pengecekan, beras premium ini sesuai standar yang telah ditentukan. Kita merasa puas,” kata Abdul Malik, Ketua Paguyuban Agen Kecamatan Jenu, ketika berada di kantor kecamatan setempat.
Menurutnya, penyaluran pada awal tahun ini berjalan sesuai jadwal dan kualitas komoditas bahan pangan dari program BPNT terus membaik. Kedepannya, koordinasi dari semua pihak tetap dijaga supaya program dari pemerintah ini berjalan lancar dan tidak ada masalah.
“Kita berharap kualitas seperti ini tetap dijaga, dan kita saling koordinasi agar tidak ada masalah,” terang Abdul Malik.
Pada bulan ini penerima program BPNT di Kecamatan Jenu mencapai 3.370 KPM. Lalu proses penyalurannya dilakukan secara serentak di masing-masing agen yang telah ditentukan.
“Pada bulan ini disalurkan serentak hari ini, dan sementara tidak ada kendala,” jelas Imron sebagai petugas pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK) Jenu.
Ia mengungkapkan, pada proses pendistribusian tetap dilakukan pengecekan hingga tingkat agen dan penerimaan. Jika nantinya, ditemukan komoditas bahan pangan yang tidak sesuai standar akan dilakukan penggantian.
“Sebagai pendamping, kita akan mengecek ke agen hingga KPM. Jika ditemukan tidak sesuai akan di ganti, dan selama ini untuk beras tetap terjaga kualitasnya,” tegas Imron ketika berada di Jenu.
Komitmen untuk menjaga kualitas beras juga disampaikan Saiful Athar, selaku penyedia jasa atau supplier beras dari PT Jagat Pangan Nusantara untuk wilayah Kecamatan Jenu.
Demi menjaga kualitas, sebelum beras didistribusikan ke agen terlebih dahulu dilakukan pengecekan di tingkat kecamatan dengan disaksikan pihak Dinsos Tuban bersama timnya. Termasuk, aparat Kepolisian, TNI, petugas TKSK Jenu, Ketua Paguyuban Agen, dan beberapa pihak terkait lainnya juga ikut memantau pengecekan tersebut.
“Alhamdulillah, selama pengecekan berjalan lancar dan beras sesuai apa yang telah ditentukan dinas. Kualitas beras setelah dicek adalah layak standar premium,” kata Saiful Athar.
Sementara itu, Rita Zahara Afrianti, Kepala Bidang Pengembangan, Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Tuban, mengaku beras BPNT untuk wilayah Jenu telah sesuai standar premium. Yakni, beras layak dan patahannya dibawah 10 persen.
“Hasil pengecekan, beras untuk wilayah Jenu diakui telah sesuai dan masuk. Termasuk, patahan berasnya tidak sampai 10 persen. Harapannya, beras ini sama sampai tingkat bawah jangan sampai ada beras jelek,” tegas Rita Zahara Afrianti.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan masing-masing keluarga penerimaan manfaat bisa belanja ke agen dengan komoditas karbohidrat yakni beras premium seberat 15 kilogram (kg) dengan maksimal patahan beras 10 persen.
Kemudian, ketentuan berikut terkait protein hewan telur atau daging senilai Rp 26 ribu sampai di KPM. Sisanya, protein nabati berupa tahu atau tempe senilai Rp 9 ribu.
“Hari ini penyaluran dilakukan secara serentak se-Kabupaten Tuban. Tujuannya, biar tertib dan semua transaksi serentak hari ini,” tambah Rita Zahara Afrianti.
Sebatas diketahui, bantuan dari pemerintah pusat itu disalurkan kepada KPM melalui rekening BNI atau kartu sembako dengan nilai bantuan yang diterima sebesar Rp 200 ribu per bulan. Selanjutnya, penerima bisa belanja kebutuhan bahan pokok ke agen yang telah ditunjuk dengan paket yang telah ditentukan.
Salah satu ketentuannya, agen e-warong harus melaksanakan pro order (PO) komoditas BPNT yang akan didistribusikan kepada KPM. (rohman)