Penyaluran di Rengel, Kualitas Beras Premium Program BPNT Dipuji Dinsos Tuban

halopantura.com Tuban – Kualitas beras premium dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, terpantau bagus dan layak konsumsi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita lihat kualitas beras sudah sesuai kriteria untuk beras premium. Kami berharap beras ini di konsumsi sendiri oleh KPM dan jangan sampai di jual,” ungkap Sekretaris Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A Tuban, S.Y. Emanuel, usai melakukan pengecekan beras BPNT di pendopo Kecamatan Rengel, Kamis, (12/11/2020).

Ia berpesan kepada supplier untuk tetap menjaga kualitas beras pada penyaluran bulan depannya. Termasuk, dalam proses penyalurannya tetap di pantau secara ketat sampai tingkat bawah agar penerima bantuan tidak ada yang dirugikan.

“Kita minta pengawasan tidak berhenti di kecamatan saja, tetapi pengawasan dilakukan secara berlapis hingga tingkat bawah atau KPM,” pesan Emanuel.

Komitmen untuk menjaga kualitas disampaikan Imron Taufik, selaku penyedia jasa atau supplier beras di wilayah Kecamatan Rengel. Ia menyampaikan pada prinsipnya dirinya melayani permintaan atau kebutuhan KPM dengan mengedepankan mutu kualitas terbaik.

“Hasil pengecekan pada bulan November ini, kualitas sudah sesuai standar dan bagus. Dan kami berkomitmen bulan depan semakin baik dan selama ini belum ada keluhan,” tambah Imron Taufik.

Kondisi beras untuk KPM layak konsumsi juga disampaikan oleh Mashar TKSK Rengel. Ia menyampaikan kualitas beras di bulan ini lebih bagus dari pada kemarin.

Kondisi kualitas beras premium untuk peserta KPM pada bulan ini sudah sesuai aturan dan sangat layak konsumsi. Hal itu disampaikan Mashar Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan TKSK) Rengel.

Ia pun berkomitmen akan melakukan pengawasan hingga tingkat bawah agar hak-hak KPM terpenuhi dengan baik dan sesuai aturan atau pedoman. Termasuk akan melakukan evaluasi jika dilapang ada temuan yang kurang baik.

“Proses penyaluran dan kualitas beras sudah bagus dan akan terus kita evaluasi agar KPM tidak ada yang dirugikan,” jelas Mashar.

Pada bulan ini penerima BPNT di Kecamatan Rengel yang order beras 5.610 KPM. Dengan harapan semua penerima bantuan dari pemerintah pusat itu bisa menikmati dan tidak ada beras yang jelek.

“Harapan kedepan kualitas beras seperti ini tetap dijaga agar tidak ada beras jelek yang diterima KPM. Sejak awal sampai saat ini di wilayah Kecamatan Rengel berjalan baik,” terang Mashar.

Kondisi penyaluran BPNT tepat waktu dan beras layak konsumsi juga dibenarkan oleh Sujarwo Ketua Paguyuban Agen wilayah Kecamatan Rengel. Ia mengaku selama ini supplier beras selalu menjaga kualitas dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik buat KPM.

Sujarwo menambahkan, selama proses penyaluran bantuan pangan kepada KPM belum ada keluhan hingga saat ini. Semua komoditi dari BPNT khususnya beras kualitasnya terjaga.

“Sementara ini belum ada (keluhan KPM, red) dan kami berharap tidak ada. Jangan sampai KPM di rugikan,” tegas Sujarwo sambil melakukan pengecekan beras.

Lebih lanjut, ia menyampaikan pada bulan ini semua KPM diimbau untuk memilih beras jenis premium. Hal itu bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan penerimaan bisa puas.

“Semua berjalan lancar dan selama ini tidak ada kendala,” terang Sujarwo.

Sementara itu, proses pengecekan beras dilakukan secara berlapis dengan disaksikan pihak Dinsos P3A Kabupaten Tuban bersama timnya. Termasuk, aparat Kepolisian, TNI, petugas TKSK Rengel, Ketua Paguyuban Agen, dan beberapa pihak terkait lainnya juga ikut memantau pengecekan tersebut.

Pengecekan ditingkat kecamatan itu dilakukan untuk memastikan semua komoditi bahan pangan dari program pemerintah pusat tersebut sesuai standar yang telah ditentukan. Alhasil, pengecekan berlapis membuahkan hasil yang positif dalam menjaga mutu program ini.

“Dengan adanya pengecekan secara berlapis ini sangat membantu untuk menjaga kualitas beras dari BPNT. Termasuk, sampai saat ini belum ada kendala,” kata Purwanto Kasi Kesmas (Kesejahteraan Masyarakat) Kecamatan Rengel.

Tak hanya pengecekan, pihak agen juga diwajibkan untuk menandatangani berita acara serah terima (BAST) dan melakukan pengecekan bahan pangan sebelum didistribukan ke KPM. Kebijakan itu bertujuan untuk menjaga kualitas dari program pemerintah pusat itu. (rohman)

Tinggalkan Balasan