Penyelesaian Penanganan Perkara di PN Bojonegoro Capai 96 Persen
halopantura.com, Bojonegoro – Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro hingga akhir tahun 2017 lalu mencatat penyelesaian perkara masuk mencapai 96,30 persen. Hal itu disampaikan Ketua PN Bojonegoro Pransis Sinaga SH MH, ketika apel hari pertama masuk di halaman pengadilan setempat, Selasa (02/1/2018).
Acara apel pagi itu diikuti oleh segenap keluarga besar PN Bojonegoro mulai dari Ketua, Wakil Ketua, para Hakim, panitera, sekretaris, panitera pengganti, dan seluruh staf dan tenaga kontrak.
Apel dipimpin langsung oleh Ketua PN Bojonegoro yang dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan selamat, atas kinerja seluruh komponen pegawai selama kurun waktu tahun 2017.
Dimana PN Bojonegoro dalam penanganan perkara pidana dan perdata sesuai rekapitulasi tahunan SIPP (sistem informasi penelusuran perkara) rasio penanganan perkara selesai sampai dengan menutasi sejumlah 96,30 persen.
“Dan itu menempati peringkat 2 nasional untuk volume perkara antara 501-1000 berkas, sekaligus menempati peringkat pertama untuk wilayah Pengadilan Tinggi Jawa Timur,” jelas Ketua PN Bojonegoro.
Menurutnya pencapaian ini adalah capaian seluruh keluarga besar PN Bojonegoro, dan diharapkan di tahun 2018 dan tahun – tahun mendatang dapat dipertahankan. ” Selain itu juga harus terus ditingkatkan kembali,” pungkasnya. (dian/roh)