Penyidik Dalami Korupsi KUR Bank Jatim di Jombang
halopantura.com Jombang – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah melakukan penyelidikan lanjutan kepada sejumlah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim di ruang staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jombang, Rabu (3/10/2018) pagi.
Dua Hari Kejaksaan Panggil 58 Orang, Hanya 38 Penuhi Panggilan, hari pertama panggilan 29 orang datang 20 orang, untuk hari kedua dipanggil 29 orang datang 18 orang.
Kepala tim penyelidikan Sugimin, SH mengatakan tim penyelidik dari Kejati sebanyak 7 orang ditambah satu dari Kasi Pidsus Kejari Jombang.
“Ada total panggilan yang kami buat sebanyak 63 orang, hari senin kemarin 29 orang dipanggil datang 20 orang, hari kedua juga 29 orang dipanggil datang 18 orang, besok ada 10 orang dipanggil,” kata mantan Kasi Intel Kejari Jombang.
Sugimin mengatakan, bagi terpanggil tidak datang memenuhi panggilan tim penyidik Kejati dari dua hari pemanggilan akan dipanggil ulang dan upaya penyelidikan dilakukan di Kejati Surabaya.
“Tim kami ke Kejari Jombang jemput bola untuk penyelidikan, jika tidak datang dilakukan penyelidikan di Kejati Surabaya,” tegas Sugimin.
Sejumlah Kreditur tidak mau memberikan keterangan kepada media. Mereka hanya merasa jadi korban, dipakai namanya oleh oknum yang melancarkan pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Jatim.
Mereka mengisahkan jika dalam pengungkapan kasus, sudah setidaknya lima kali mendapatkan panggilan dari penegak hukum, dua diantaranya dipanggil penyelidik Polres Jombang, sisanya memenuhi panggilan Kejaksaan Jombang.
“Diatas namakan untuk mencairkan pinjaman di Bank Jatim, gak tau kalau resiko kayak gini,” ungkap sumber inisial IR dari Kecamatan Plandaan, Jombang.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Jombang, Nurngali, SH mengatakan, pemeriksaan sejumlah debitur Bank Jatim merujuk dari sejumlah temuan nama yang tercatut dalam nota dakwaan dalam putusan tahap pertama kasus kredit fiktif Bank Jatim.
Ia mengungkapkan, mengenai proses pengungkapan kembali kasus KUR Bank Jatim pihak kejaksaan menjalankan sesuai tupoksinya dan membantah ada hubungannya dengan momen politik yang saat ini sedang hangat. (Ahmad Fredi)