Penyidik Maraton Periksa Saksi di Kasus Penyelewengan Pupuk Subsidi Poktan Tuban

halopantura.com Tuban – Penyidik tengah melalukan pemeriksaan maraton terhadap saksi-saksi di kasus dugaan penyelewengan pendistribusian pupuk subsidi yang terjadi di Kelompok Tani (Poktan) Klampeyan Bersinar di Desa Grabagan, Kecamatan Grabagan, kabupaten setempat.

Pemeriksaan sebagai saksi itu mulai dari kalangan petani sampai dengan anggota Poktan Klampeyan Bersinar. Mereka dimintai keterangan secara bergantian di unit 2 Satreskrim Polres Tuban.

“Sudah kita jadwalkan orangnya sudah diperiksa bergantian. Dari bawah dulu, anggota dan masyarakat,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto, Selasa (16/1/2024).

Namun begitu, penyidik belum menetapkan tersangka pada kasus tersebut. Alasannya, sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dengan memintai keterangan sejumlah pihak.

“Belum menentukan ini (tersangka, red) namun kita harus memintai keterangan dari anggotanya dulu. Sudah kita jadwalkan empat-empat di tangani unit 2,” tegas AKP Rianto.

Ia menjelaskan sudah ada 7 orang dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Kemudian, nantinya pihak distributor pupuk subsidi dan dinas terkait juga akan dipanggil untuk perkara ini.

“Nanti kita mintai keterangan semua, mohon doa dan kerjasamanya supaya sama-sama profesional,” ungkap mantan Kapolsek Jenu, Polres Tuban ini.

Korps Bhayangkara ini juga mulai meningkatkan patroli dalam rangka melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi di sejumlah lokasi. Hal itu dilakukan agar tidak ada kejadian serupa dan distribusi pupuk sesuai aturan yang ada.

“Antisipasinya kita melaksanakan patroli agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan pupuk. Patroli dilakukan dengan kerjasama masing-masing polsek,” jelas AKP Rianto.

Sebatas diketahui, kasus tersebut mencuat setelah adanya protes dari para petani lantaran mereka merasa dirugikan dengan adanya Poktan Klampeyan Bersinar ini. Kemudian, perwakilan petani mendatangi balai desa setempat untuk mengadu terkait kesulitannya mendapatkan pupuk subsidi selama tiga tahun terakhir.

Baca juga :  Diperiksa Jadi Saksi, Polres Tuban Belum Simpulkan Adanya Keterlibatan Kades di Pembunuhan Berencana Sekdes

Baca juga : Polisi Tuban Dalami Penyelewengan Pupuk Subsidi di Poktan, Kepala Dinas Pertanian: Ini Oknum Perorangan

Menanggapi hal itu, Ketua Poktan Klampeyan Bersinar, Darsono mengaku akan menjelaskan semua persoalan tersebut kepada penyidik Polres Tuban. Sebab, masalah ini telah diadukan ke Polres Tuban.

Ia pun telah resmi menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Poktan Klampeyan Bersinar Desa Grabagan. Hal tersebut berdasarkan surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada kades setempat. (rohman)

Tinggalkan Balasan