Penyidik Polres Tuban Dilaporkan di Propam Polda Jatim

halopantura.com Tuban – Penyidik Satreskrim Polres Tuban di laporkan ke Propam Polda Jatim oleh Hartatik, tersangka kasus pencemaran nama baik. Hal itu dikarenakan, Hartatik mengaku dikriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

Penetapan tersangka itu atas tuduhan pencemaran nama dengan menyebar foto bugil yang diduga mirip salah satu leader Prudential Tuban. Tak terima dengan itu, Hartaik telah mengadu ke Propam Jatim dengan tanda terima surat pengaduan Propam dengan nomor TPSP2/25/1/2017/Yanduan.

“Surat laporan tersebut sudah kita sampaikan, karena saya merasa dikriminalisasi atas perbuatan yang tidak pernah saya lakukan,” ungkap Hartatik sambil menunjukan bukti surat laporan, Jum’at, (16/6/2017).

Hartatik mengaku bahwa pemilik foto itu (foto tanpa busana, red) tidak hanya dia saja, tetapi beberapa orang telah memiliki foto dan video tersebut. Namun penyidik Polres Tuban menetapakan satu tersangka.

“Pemilik foto itu beberapa orang, kenapa saya saja yang ditetapkan tersangka. Ini sungguh tidak adil bagi saya,” ungkap Hartatik.

Hartatik juga mengklaim bahwa diperlakukan sewenang –wenang dalam proses penyidikan hingga ditetapkan tersangka. Serta anggota penyidik ketika melakukan pemeriksaan juga melakukan pembetakan.

“Dalam proses pemerisaan saya dibentak-bentak oleh penyidik. Selain itu, saya juga sudah mengirimkan surat kepada Kapolres Tuban tanggal 22 Desember 2016 untuk meminta perlidungan hukum, tetapi sampai sekarang belum ditanggapi. Makanya saya mengadu ke Propam Polda Jatim,” ungkap Hartatik ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Muhammad Wahyudin Latif, mengatakan proses penyelidikan kasus tersebut masih berjalan dan telah sesuai aturan. Selanjutnya, jika berkas kasus itu sudah lengkap akan segera dilipahkan ke penyidik Kejaskaan Negeri (Kejari) Tuban.

“Proses penyelidikan masih berlanjut mas, dan pelaporan itu (Propam Jatim, red) sudah bisa, tetapi apa yang kita lakukan sudah sesuai aturan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.

Baca : https://www.halopantura.com/sebarkan-foto-bugil-leader-prudential-tuban-digugat-membayar-denda-rp-13-m/

(rohman)

Tinggalkan Balasan