Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Tuban Bentuk Kampung Anti Narkoba

halopantura.com Tuban – Satresnarkoba Polres Tuban mendirikan kampung anti narkoba di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban. Hal itu sebagai antisipasi peredaran dan pencegahan sejak dini terkait peredaran gelap narkotika  di wilayah hukum setempat.

“Kita lakukan pencegahan dini untuk menanggulangi peredaran narkotika,” ungkap Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya dalam peresmian kampung anti narkoba, Selasa (24/1/2023).

Posko kampung anti narkoba itu terdapat sejumlah fasilitas untuk melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba. Diantaranya, terdapat ruang pemeriksaan, konsultasi, dan tes urine. Termasuk, keberadaannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Kampung anti narkoba ini adalah salah satu bentuk komitmen bersama dari seluruh stakeholder maupun elemen masyarakat yang ada bahwa narkoba ini adalah musuh kita bersama, peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tuban harus kita berantas bersama-sama,” tegas Kapolres Tuban.

Selain itu, mantan Kapolres Sumenep itu menjelaskan bahwa keberadaan kampung anti narkoba ini salah satu bentuk kegiatan yang responsif untuk menanggapi berita maupun informasi dari masyarakat. Artinya, pencegahan lebih diutamakan dari pada penegakan hukum.

“Kita lebih baik mencegah daripada mengobati maupun melaksanakan kegiatan penegakan hukum, kita lebih mengutamakan kegiatan yang sifatnya pencegahan,” terang AKBP Rahman Wijaya didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tuban AKP Teguh Triyo Handoko.

Kapolres Tuban menegaskan kedepannya akan berencana menambah pembentukan kampung anti narkoba di wilayah-wilayah yang rawan. Kendati demikian, hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi titik-titik mana yang penyebaran peredaran narkoba cukup tinggi.

“Kedepannya akan kita tambahkan untuk daerah-daerah lain berdasarkan hasil evaluasi titik-titik mana yang penyebaran tinggi,” jelas Kapolres Tuban.

Melalui launching ini, Kapolres Tuban berharap peredaran gelap narkotika bisa ditekan semaksimal mungkin pada tahun ini. Termasuk, angka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan.

“Salah satu indikator keberhasilan kegiatan pada hari ini adalah penyebaran gelap narkoba di tahun 2023 ini bisa menurun drastis,” jelasnya.

Sebatas diketahui, Satresnarkoba Polres Tuban berhasil mengungkap peredaran narkoba sebanyak 86 kasus dengan tersangka sebanyak 100 orang selama tahun 2022. Jumlah itu, meningkat dibandingkan tahun 2021 yang hanya ada 70 kasus. (rohman)

Tinggalkan Balasan