Percaya Diri, PSI Tuban Serahkan Berkas Persyaratan Pemilu 2019 ke KPU

halopantura.com Tuban – Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Tuban dengan percaya diri menyerahkan dokumen persyaratan Pemilu 2019 mendatang kepada Komisioner KPUD Tuban, Minggu, (15/10/2017).

Jumlah domumen yang diserahkan kepada KPUD Tuban telah sesuai dengan jumlah data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Dengan jumlah 1.074 dukungan berupa kartu tanda anggota (KTA) beserta lampiran fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan beberapa berkas persyaratan lainnya.

“Dokumen Partai Solidaritas Indonesia ini telah kita terima dan jumlah dukungannya telah sesuai dengan data Sipol. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi,” kata Fatkul Iksan, salah satu Komisioner KPUD Tuban.

Partai yang di dominasi anak muda itu datang di kantor KPUD Tuban dengan cara sederhana tanpa ada iring-iringan musik. Namun begitu, mereka percaya diri dan optimis partainya akan lolos verifikasi dan masuk sebagai peserta Pemilu 2019 mendatang.

“Kita optimis partai ini akan lolos verifikasi dan menjadi peserta pemilu 2019 mendatang,” kata Sugiono, Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia Tuban.

Menurutnya, di terimannya dokumen peryaratan ini tidak menjadikan semangat pengurus berhenti di sini. Tetapi keberadaan partai ini harus benar-benar bisa di rasakan manfaatnya oleh masyarakat luas dan generasi muda.

“Setelah ini kita akan lakukan evaluasi untuk persiapan tahap berikutnya, termasuk akan memperbaiki administrasi jika nanti ada kekurangan saat dilakukan verifikasi faktual,” terang Sugiono usai menyerahkan dokumen persyaratan Pemilu 2019 mendatang.

Sebatas diketahui, batas waktu untuk seluruh partai politik menyerahkan berkas verifikasi mulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2017. Verifikasi partai politik akan digunakan sebagai rujukan peserta pemilu pada pilihan legislatif dan presiden 2019 mendatang.

Sampai dengan hari Minggu ini, sudah ada delapan Parpol yang menyerahkan berkas persyaratan Pemilu 2019 mendatang kepada KPUD Tuban. Diantaranya, Partai Perindro, Nasdem, Hanura, PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, Partai Berkarya, dan PKS. (mus/roh)

Tinggalkan Balasan