Peredaran Pil Karnopen “Menggurita” di Bumi Wali Tuban
halopantura.com Tuban – “Pemberantasan pil karnopen menjadi tanggung jawab kita semua,”. Itulah yang diungkapkan Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, dikarenakan masih tingginya peredaran pil haram itu di Kabupaten Tuban, Selasa, (20/6/2017).
Terbukti bahwa narapidana dengan kasus pil karnopen paling banyak mendominasi di Lapas Tuban. Jumlah Narapidana kasus karnopen itu rata – rata berasal dari warga Kecamatan Kota Tuban. Setelah kasus itu, baru di susul tahanan kasus kriminalitas yang ada di wilayah Bumi Wali ini.
Baca : https://www.halopantura.com/kasus-pil-karnopen-dominasi-penghuni-lapas-tuban/
Selain itu, mulai tanggal 18 Maret sampai 6 Juni 2017 ini, anggota Satreskoba Polres Tuban berhasil mengungkap 16 kasus pil karnopen dengan total 17 orang sebagai pengedar. Selama kurun waktu itu, sebanyak 3.384 pil karnopen diamankan dan total uang tunai lebih dari Rp 12 juta hasil penjualan pil haram tersebut juga ikut diamankan.
Baca : https://www.halopantura.com/polres-tuban-ringkus-17-pengedar-pil-karnopen/
Untuk memberantas karnopen, Wabup mengatakan bahwa Pemkab Tuban telah mengkoordinasikan dengan kepolisian dan organisasi perangkat daerah terkait dengan rencana berdirinya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Tuban. Serta melakukan kegiatan preventif melalui edukasi penyelengaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Peran masyarakat juga penting untuk memberantas peredaran pil karnopen, dan laporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya peredaran pil karnopen,” tegas Wabup Tuban.
Lebih lanjut, Wabup menjelasakan Pemkab Tuban sudah membentuk tim cyber P4GN (Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba) untuk pencegaan pil karonpen itu. Tim tersebut telah terbentuk di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban.
“Tim itu diharapkan bisa menekan peredaran pil karnopen,” terang Wabup Tuban yang juga politisi senior asal PKB.
Tingginya peredaran pil karnopen itu juga membuat geram Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Dengan kondisi itu Hakim tak akan main – main dan tak memberikan toleransi buat para pengedar obat terlarang ketika memberikan hukuman. Hal itu diungkapkan oleh Donovan Akbar Kusuma, Humas PN Tuban, pada Minggu, (4/6/2017).
Baca : https://www.halopantura.com/hakim-ancam-pengedar-karnopen-di-bumi-wali/
Sementara itu, Agung Supriyanto, Ketua Fraksi PAN DPRD Tuban, mengatakan, sejauh ini atau fakta dilapangan terkait peredaran pil karnopen sudah merambah di desa-desa. Peredaran tidak hanya di kota aja dan pelaku menyasar atau mengedarkan pil itu untuk segala usia.
“Kita terus mendukung untuk menciptakan tuban bebas dari peredaran pil karnopen itu,” tegas Agung panggilan akrabnya. (redaksi)