Perhatian Orang Tua, Mampu Tekan Kekerasan Terhadap Anak
halopantura.com Tuban – Pemkab Tuban memiliki sejumlah langkah untuk mencegah bertambahnya kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Salah satunya, melakukan sosialisasi dan program edukasi kepada semua golongan masyarakat mengenai pencegahan kejahatan terhadap anak dan tindakan-tindakan serta hukuman bagi pelaku.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban Nurjanah, Sabtu, (20/10/2018).
“Kita terus melakukan berbagai upaya sosialisasi dengan menggandeng beberapa pihak terkait, agar angka kekerasan anak menurun,” tambah Nurjanah.
Ia meminta orang tua untuk melakukan peran dalam pengawasan terhadap anak, dan memberikan perhatian lebih. Tak hanya orang, peran guru dalam memberikan edukasi tentang persoalan anak juga sangat penting dalam menekan kekerasan anak.
“Semua pihak harus ikut terlibat dalam menekan angka kekerasan dan pelecehan terhadap anak, sebab Tuban telah mendapat penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA),” terang Nurjanah.
Nurjanah kembali mengingatkan agar orang tua menjadi guru yang pertama bagi anak dalam segala hal, termasuk menyayangi anak dan memberikan hak-haknya, seperti pendidikan sampai waktu untuk bermain.
“Jangan sampai hak-hak anak tak diberikan orang tua, dan semua masyarakat harus ikut mendukung pemerintah dalam menyukseskan program KLA,” tambah Nurjanah.
Pemkab juga telah membentuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), salah satunya untuk menyelesaikan persoalan tentang kekerasan anak. Tim itu nantinya akan memediasi segala persoalan agar memiliki solusi terbaik.
“Tim dari P2TP2A termasuk dari penegak hukum,” terangnya.
Lebih lanjut, Nurjanah menegaskan agar orang tua tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya kekerasan anak. Serta mintalah anak untuk tidak takut memberitahu orangtua atau guru jika mengalami hal yang tidak nyaman, misalnya mengalami kekerasan fisik, tindakan bullying atau kekerasan seksual, dan bentuk lain.
“Kita juga akan memberikan perhatian pada rehabilitasi anak yang menjadi korban, terutama pendampingan secara psikologis sehingga memulihkan cedera mental atau trauma yang dialami,” tegasnya.
Sebatas diketahui, data dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, sejak Januari sampai September 2018 ada 14 kasus kekerasan anak yang ditangani.
Jumlah kasus itu menurun dibanding tahun lalu ada 27 kasus. Hal itu disampaikan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono. (rohman)