Perhiasan Raib, Janda Ini Ditemukan Tewas

halopantura.com Jombang – Seorang janda bernama Waras (56) yang ditemukan tewas di warung miliknya di Dusun Baudan, Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu (29/12/2020) sore. Ia diduga korban pembunuhan.

Dugaan itu muncul setelah ditemukan luka di kepala bekas pukulan benda tumpul. Selain itu, menurut warga sekitar, perhiasan emas yang dipakai korban yakni kalung dan emas hilang.

Diduga barang berharga milik janda berusia 56 tahun itu dirampas perampok lalu korban dihabisi hingga meninggal dunia.

“Biasanya korban memakai perhiasan emas, yaitu gelang dan kalung. Namun saat ditemukan perhiasan tersebut sudah tidak ada,” kata UN tetangga korban saat berada di lokasi kejadian.

Namun, Kapolsek Kesamben Iptu Slamet Hariyana belum berani memastikan apakah pemilik warung di tepi jalan itu merupakan korban perampokan dan pembunuhan.

“Kita baru mengumpulkan data di lokasi. Untuk mengetahui penyebab kematian korban, kita masih melakukan autopsi,” kata polisi yang akrab disapa Mamik ini.

“Sedangkan soal perhiasan, masih dikonfirmasikan dengan pihak keluarga korban,” dia melanjutkan melalui pesan WhatsApp.

Sebelumnya, Waras ditemukan meninggal di dalam warung miliknya dengan kondisi tubuh sudah kaku berada di atas ranjang menggunakan celana cokelat, baju warna krem, dan memakai jilbab. Disekitarnya terdapat bercak darah yang mengering.

Mamik mengungkapkan, dalam pemeriksaan awal pada jasad Waras ditemukan adanya luka di bagian kepalanya. Luka itu bekas pukulan atau hantaman benda tumpul yang mengindikasikan Waras tewas di bunuh.

“Pemeriksaan sementara memang ada luka pada kepala korban. Kemungkinan bekas pukulan benda tumpul,” ungkapnya.

Hingga saat ini belum diketahui sejauh mana polisi melakukan penyelidikan. Mamik tidak menjawab ketika dikonfirmasi barang bukti apa saja yang telah diamankan dari lokasi.

Tak hanya itu, Mamik juga merahasiakan siapa saja orang yang sudah diperiksa terkait kasus itu. Alasannya untuk mempermudah pengungkapan kasus.

“(Jumlah Terperiksa) Belum bisa dibuka (disampaikan) untuk mempercepat ungkap,” katanya mengakhiri. (fin/roh)

Tinggalkan Balasan