Peringatan HANI, Bupati Jombang Bagi Vitamin C
halopantura.com Jombang – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2020 kali ini diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dikarenakan adanya pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan seluruh dunia.
Polres Jombang bersama instansi pemerintah dan Kodim 0814 Jombang memperingati momentum tahunan setiap tanggal 26 Juni itu dengan kegiatan senam, dan pembagian susu, telor dan vitamin C. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (26/6/2020) pagi.
Hadir dalam acara itu, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab beserta seluruh kepala OPD dan Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Mochamad Mukid bersama anggota. Juga dihadiri organisasi anti Nrakoba, di antaranya Ketua FOKAN DPD Jawa Timur, Zaenab Zuriah Latif, BANNAR dan GANN Jombang.
Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid mengatakan, peringatan HANI 2020 dikemas sederhana karena saat ini masih dalam pandemi COVID-19. Selain masyarakat diminta menjauhi narkoba, juga tetap waspada terhadap virus corona.
Menurut Mukid, kebugaran tubuh sangatlah dibutuhkan agar imunitas tetap terjaga bahkan meningkat guna menangkal ancaman virus corona yang berbahaya. Selain itu, mengonsumsi telur yang banyak vitaminnya menjadikan tubuh lebih sehat dan bertenaga.
“Untuk itu, peringatan HANI 2020 ini kami bagikan ratusan telur ayam, masker dan vitamin secara gratis, agar warga tetap sehat dan mudah-mudahan aman dari infeksi virus corona,” ujar Mukid usai acara.
Mukid mengatakan, selama periode Januari hingga Juni, pihaknya telah mengungkap 90 kasus dengan 96 tersangka. Akan tetapi untuk kusus tahun ini, ia menyebut, ada kecenderungan peningkatan konsumsi narkoba jenis pil koplo dibandingkan sabu dan maupun jenis narkotika lainya.
“Sebab pil koplo harganya lebih terjangkau, jadi bagi para pemakai yang paling didominasi usia produktif pil tersebut, sebab harganya lima ribu rupiah per butirnya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menambahkan, pihaknya harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat luas tentang dampak negatif dari mengonsumsi Narkoba. Sebab, barang haram tersebut sangat merusak kualitas generasi bangsa. Bahkan sampai sekarang ini, tercatat ada 70 persen penghuni Lapas kelas IIB Jombang dihuni oleh terpidana kasus narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi sekali kinerja jajaran Satresnakoba Polres Jombang dalam semester awal tahun ini, dengan memperoleh peringkat di atas dalam pengungkapan kasus Narkoba di jajaran Polda Jatim. Dengan adanya kegiatan ini, para generasi muda bisa selalu bersih tanpa memakai narkoba,” tuturnya. (fin/roh)