Peringatan Hari Buruh, Kepolisian Jamin Pleno KPU Tuban Berjalan Lancar
halopantura.com Tuban – Kepolisian menjamin peringatan Hari Buruh atau “May Day” yang jatuh pada Rabu, 1 Mei 2019, tidak akan mengganggu proses rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan surat suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten yang digelar KPU Tuban.
Pihak kepolisian juga menjamin proses Pleno KPU Tuban berjalan lancar dan aman. Hal itu ditegaskan Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono, usai memantau rapat pleno perhitungan suara di KPU Tuban, Selasa, (30/4/2019).
“Peringatan may day tidak akan mengganggu proses ini (rekapitulasi perhitungan suara di tingkat kabupaten,red), tetap berjalan aman,” tegas Kapolres Tuban.
Terkait hari buruh, Kapolres Tuban mengatakan, peringatan may day bukan hari demo bagi para buruh. Tetapi, mereka ingin merayakan kegembiraan di hari buruh.
“May day hari bergembira, bukan hari demo, teman-teman buruh merayakan kemenangan. Bukan mau demo, jangan salah arti,” jelas Perwira jebolan Akpol angkatan 2000.
Lebih lanjut, ia mengatakan sejauh ini tidak ada surat yang menyatakan meraka (buruh Tuban,red) akan menggelar demo. Tetapi meraka ingin merayakan kemenangan di peringatan may day.
“Kita siap mengamankan,” tegas Kapolres Tuban, menjawab pertanyaan terkait adanya kabar akan ada aksi buruh Tuban di peringatan may day.
Sementara itu, Rapat Pleno terbuka rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten yang digelar KPU Tuban, dijadwalkan berjalan selama dua hari. Mulai digelar aejak Selasa (39/4/2019) dan berakhir Rabu, (1/5/2019).
Sebatas diketahui, dikabarkan ada sekitar 700 orang akan menggelar aksi di kantor Pemkab Tuban dalam rangka memperingati Hari Buruh atau “May Day” yang jatuh pada Rabu, 1 Mei 2019.
Hal itu sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang dibuat pengurus Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, ditujukan ke Polres Tuban.
Aksi ratusan buruh itu akan menggunakan sepeda motor dengan berkeliling dijalan kota sampai ke kantor Pemkab Tuban.
Salah satu tuntutannya, Pemkab Tuban diminta menertibkan perusahaan-perusahaan yang melakukan praktek outsourcing yang menyimpang dari Undangan-undang. (rohman)