Permintaan Keluarga, Makam Bocah Berusia 12 Tahun Dibongkar
halopantura.com Jombang – Anggota kepolisian membongkar makam bocah berinisial ARP (12) yang meninggal tenggelam di sungai kawasan wisata Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Rabu (21/10/2020) lalu. Makam dibongkar lantaran bocah itu diduga saat itu menjadi korban pembunuhan.
Makam pelajar madrasah ibtidaiyah (MI) asal Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang tersebut dibongkar atas dasar permintaan keluarga guna kepentingan autopsi.
Pembongkaran makam pelajar kelas 6 MI di pemakaman umum Jalan Brigjen Kretarto, Desa Sambong Dukuh disaksikan oleh pihak keluarga korban dan perangkat desa setempat pada Jumat pagi (23/10/2020).
Setelah dibongkar, jenazah ARP diangkat lalu diautopsi di makam. Proses autopsi dilakukan di dalam tenda tertutup yang dilakukan oleh tim dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri.
Kepala Desa Sambong Dukuh, Khoirun Rozikin menjelaskan, pembongkaran makam tersebut atas permintaan keluarga korban. Karena pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan terkait tewasnya korban yang tenggelam di sungai Kedung Cinet.
“Karena ada kejanggalan-kejanggalan yang tak bisa diterima keluarga korban yang mengarah ke pidana sehingga dilakukan autopsi. Salah satunya keterangan pelaku saat ditanya keluarga korban tidak konsisten sehingga ada kecurigaan,” ujarnya.
Hadi Sutrisno, orangtua korban menyampaikan ditemukan kejanggalan saat dimandikan jenazah anaknya. Dia mendapati luka lebam pada anaknya. Namun, tidak mengetahui secara pasti penyebabnya.
“Pas dicuci (jenazah dimandikan) kelihatan ada luka lebam. Saya ga tahu sebabnya itu dipukul atau memang anak saya kepleset itu tadi. Nah makanya setelah kita berunding kita mintakan visum luar dulu, kenapa tidak minta autopsi, karena kalau itu benar-benar ada tersangkanya yang menganiaya anak saya, baru saya memang siap kalau makamnya untuk dibongkar minta untuk dilakukan autopsi,” ujarnya.
“Setelah saya tau ada titik terangnya maka saya sebagai orang tua kalau sudah anak saya kalau memang dianiaya orangnya sudah ketemu saya lega, bukannya saya apa-apa, biar hukum berjalan,” lanjut dia disela mengikuti proses pembongkaran makam.
Kapolsek Plandaan Jombang AKP Akwan mengungkapkan pembongkaran makam untuk kepentingan autopsi guna mengetahui secara pasti penyebab meninggalnya korban.
Dia mengatakan pada Rabu (21/10/2020) korban ARP bersama kedua temannya yakni AHR (16) dan M Addin (17) bermain di kawasan wisata Kedung Cinet. Kejadian nahas dialami korban ketika berfoto selfie di tengah sungai lalu terpeleset tenggelam dan ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Setelah dilakukan proses penyelidikan baik sebelum, saat dan sesudah kejadian, meninggalnya korban indikasi mengarah dibunuh oleh teman sekaligus tetangga dekat korban. Terduga pelaku berinisial AHR (16), warga Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang.
“Keterangan saksi, korban sengaja didorong ke sungai hingga tenggelam,” ungkap Akwan.
Terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jombang. Akwan menyebut, karena pelaku masih berusia di bawah umur, kasus itu selanjutnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang. (fin/roh)