Persoalan Pertanahan, Kasat Reskrim Polres Tuban Buru Mafia Tanah
halopantura.com Tuban – Maraknya kasus sengketa tanah dan kepemilikan di wilayah Tuban membuat Polres Tuban segera berindak cepat dengan memaksimalkan tim sapu bersih mafia tanah. Hal itu dilakukan untuk menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan.
“Untuk menyelesaikan persoalan itu nanti kita akan menggerakan satgas anti mafia tanah, karena di Polda kemarin (1 Agustus 2017, red) sudah dibentuk Satgas tersebut, dan kita akan terapkan secara maksimal di Tuban,” kata AKP Iwan Hari Poerwanto, Kasat Reskrim Polres Tuban usai Serijab di Mapolres Tuban, Rabu, (6/12/2017).
Baca : https://www.halopantura.com/lanjutkan-program-putra-terbaik-madiun-jabat-kasat-reskrim-polres-tuban/
Bagi dia keberadaan mafia tanah tidak ada ampu karena sangat merugikan masyarakat. Sehingga keberadaan Satgas anti mafia tanah di Tuban akan dimaksilakan dengan tujuan untuk menciptakan kepastian hukum di sektor pertanahan, dan menekan kejadian serupa.
“Kita akan terus melakukan koordinasi terkait persoalan tanah yang telah masuk di Polres ini, supaya persoalan itu cepat selesai. Itu menjadi atensi,” jelasnya Kasat Reskrim Polres Tuban.
Lebih lanjut, untuk menekan keberadaan mafia tanah, Kasat Reskrim Polres Tuban juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khsususnya kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban. Hal itu dilakukan untuk mengatasi persoalan tanah yang ada di wilayah hukum Tuban.
“Dengan adanya satgas anti mafia tanah, nantinya bisa menindaklanjuti persoalan tanah yang terjadi di masyarakat,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Gresik itu.
Sebatas diketahui, di Kabupaten Tuban ada beberapa persoalan pertanahan yang belum selesai. Seperti sengketa tanah yang melibatkan warga Desa Gaji, Kecamatan Kerek, dengan perusahaan PT. Semen Indonesia.
Selain itu, kasus terbaru adalah laporan dari warga terkait jual beli tanah yang diduga ada pemalsuan dokuman yang melibatkan Kades Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban. Perkara itu telah masuk materi gelar perkara di Mapolres Tuban, dan beberapa kasus lainnya. (rohman)