Perusahaan IKSG Persilahkan Buruh Tuban Demo Lagi

halopantura.com Tuban – PT. Industri Kemasan Semen Gresik (PT. IKSG) Tuban tak gentar dan mempersilahkan para buruh untuk melakukan aksi unjuk rasa kembali. Hal tersebut menjawab ultimatum buruh akan menggelar demo lagi dengan massa lebih besar jika tuntutannya tidak diakomodir.

“Itu hak mereka ketika melakukan aksi lagi. Sepanjang mereka mengikuti ketentuan yang berlaku silahkan,” kata Sayekti, Menegar HS PT IKSG, Senin (15/8/2022).

Massa buruh yang demo berasal dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban. Mereka merasa geram atas kebijakan PT Swabina Gatra yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 33 orang buruh yang bekerja di PT IKSG.

Perusahaan IKSG tersebut merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang usaha pembuatan kantong-kantong dan kemasan industri.

“Memang situasinya seperti ini teman-teman sudah paham. Sehingga, memang kebijakan ini kita ambil untuk langkah efisiensi,” ungkap Sayekti.

Pihak perusahaan ditengarai telah memutus kontrak kerja terhadap 33 pegawai di tengah jalan atau sepihak dengan dalil efesien. Pasalnya, sesuai kontrak kerja para buruh tersebut berakhir pada 31 Desember 2022.

Kendati demikian, perusahaan mengklaim telah memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. Sehingga, anak usaha Semen Indonesia itu mengaku tidak ada yang dirugikan atas kebijakannya.

“Perusahaan tetap memberikan hak-haknya yang menjadi sesuatu ketentuan Undang-undang akan kami bayarkan. Sehingga tidak ada yang di rugikan. (Pembayaran, red) dalam proses,” terang Sayekti.

Lebih lanjut, ia menjelaskan 33 orang pegawai yang diputus kontrak terhitung tanggal 9 Agustus 2022 karena adanya efisiensi tenaga kerja. Dasar pemutusan kontrak tersebut bukan PHK sepihak karena sudah melalui proses tahapan mediasi (tripartit, red) yang dilakukan pihak pekerja dan perusahaan dengan ditengahi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

“Kalau sepihak tidak, karena ini sudah melewati proses tripartit, mediasi dengan Disnaker dan sebagainya. Sehingga kita lakukan semuanya, jadi tidak sepihak,” tegasnya.

Pemberitaan sebelumnya, ratusan buruh yang tergabung dalam FSPMI Tuban merasa geram dan menggelar aksi demo di depan kantor PT. Industri Kemasan Semen Gresik (PT. IKSG) di Desa Socorejo, Jenu, Tuban, Senin (15/8/2022).

Para buruh itu marah atas kebijakan PT Swabina Gatra yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 33 orang buruh yang bekerja di PT IKSG. Massa menuding PHK sepihak  yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra telah menyalahi ketentuan undang-undang yang berlaku.

Baca juga : Dewan Ragu, Bupati Tuban Sebut Serapan APBD Telah 80 Persen di Agustus 2022

Baca juga : Puluhan Pegawai di PHK Sepihak, Ratusan Buruh Tuban Kecam Kebijakan PT. IKSG

Massa aksi mendesak perusahaan agar 33 orang pekerja yang telah di PHK sepihak untuk kembali diperkerjakan. Salah satu alasannya adalah mereka ini adalah warga sekitar perusahaan. (rohman)

1 Komentar
  1. […] Perusahaan IKSG Persilahkan Buruh Tuban Demo Lagi […]

Tinggalkan Balasan