Pesan Sabu Lewat Facebook, Atlet Biliar Ditangkap Polisi
Semarang – Seorang atlet biliar asal Kabupaten Grobogan, Elvicko Susanto (31) ditangkap Polisi, lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang dipesan dari seorang narapidana dari Lapas Kedungpane, Semarang lewat media sosial.
“Saya pesan sabu itu lewat Facebook. Belinya dari seorang napi di Kedungpane Semarang diantar oleh seorang,” kata Elvicko Susanto kepada wartawan, Sabtu (19/1/2019).
Atlet wakil Grobogan dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porpov) Jateng pada 20 Oktober 2018 lalu, mengaku dalam tidurnya sering bermimpi ditangkap polisi.
“Sempat ketakutan terus, tidak tenang saat mengonsumsi. Apalagi usai bangun tidur,” aku Elvicko yang juga pernah meraih dua medali perak dan perunggu.
Elvicko menceritakan penangkapan bermula saat dia bersama rekannya Ahmad Alwi hendak mengambil sabu yang dibelinya dari pengedar yang berada di Lapas. Namun saat mengambil, polisi menangkapnya di parkiran Stadion Krida Bhakti.
“Rasanya tidak percaya, dan bingung bagaimana nantinya nasibnya, saya kan atlet,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fatah mengatakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Elvicko saat ini ditahan di Polres Grobogan. Terkait pengedar dalam Lapas, masih dalam pengembangan.
“Kita masih mengembangkan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti sabu 0,41 gram. Tersangka dijerat UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 tahun penjara,” kata AKP Abdul Fatah. (Danny Adriandhi Utama)
sumber : https://www.merdeka.com/peristiwa/atlet-porpov-jateng-ditangkap-usai-beli-sabu-dari-narapidana.html